BUKAMATA – Harga sejumlah bahan pokok di beberapa daerah mulai merangkak naik jelang periode hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Di Makassar, bahan pokok yang mengalami kenaikan cukup signifikan yakni cabai yang telah mencapai Rp75.000 dan minyak goreng di pasaran telah berkisar di harga Rp 21.000 per liternya.
Salah satu pedagang sayur eceran, Daeng Salam mengatakan kepada Bukamata, bahwa harga cabe yang terlampau mahal membuatnya hanya menjual cabe jika ada permintaan dari pelanggan sebelumnya.
"Kalau kita bawa lombok kecil (cabe) tanpa ada pesanan, biasanya tidak laku dan akhirnya membusuk. Mahal sekalimi sekarang harga cabe, jadi kalau tidak laku rugi besarki kodong,"ungkapnya, Kamis (23/12/2021).
Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengklaim, meskipun harga naik pasokan kebutuhan bahan pokok di berbagai daerah masih terjaga jelang periode Nataru.
Ketersediaan pasokan untuk semua barang kebutuhan pokok itu cukup, dalam rangka memenuhi kebutuhan Natal dan tahun baru," ujar dia secara virtual, Rabu (22/12/2021).
Lebih lanjut Jerry mengaku, dirinya telah melakukan tinjauan langsung, serta operasi pasar di banyak pasar yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.
"Saya sempat berbincang-bincang langsung dengan pedagang, aman dan tercukupi. Jadi kalau dari sisi stok, suplai, dan ketersediaan, Alhamdulillah aman dan bagus," tuturnya.
Terkait dengan adanya kenaikan harga sejumlah bahan pokok seperti cabai dan minyak goreng, menurutnya hal itu merupakan suatu hal yang wajar dan disebabkan oleh mekanisme pasar.
"Fluktuasinya cukup kondusif, dalam harga yang masih tidak terlalu tinggi," ucap dia.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Bantaeng Tinjau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan 1447 H
-
Prabowo: Harga Saham Boleh Naik Turun, Harga Pangan Harus Tetap Stabil
-
Kunjungi Pasar Pannampu Makassar, Pj Gubernur Prof Zudan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Terkendali
-
Presiden Jokowi Sebut Harga Bahan Pokok di Pasar Cekkeng Lebih Murah Dibanding Pulau Jawa
-
Kualitas KPR Indonesia Kian Buruk, NPL Lebih Tinggi dari Saat Pandemi