MAKASSSAR, BUKAMATA - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar gelar focus group discussion (FGD) terkait prosedur penyampaian aspirasi Ormas keagamaan dan masyarakat, sebagai bagian dari upaya penguatan kerukunan umat beragama, yang digelar di Sultan Hotel dan Convention Makassar, Rabu (08/12/2021).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Makassar, H. Zainal Ibrahim dan diikuti puluhan peserta yang mewakili media cetak, KNPI dan utusan organisasi kemahasiwaan berbasis agama tingkat Kota Makassar, yaitu PMII, HMI, IMM, PMKRI, GMKI, PATAKIN, LIDMI dan PERMABUDHI.
Adapun narasumber diantaranya mewakili DPRD Kota Makassar H. M. Yunus Hj, Wakil Ketua PWI Sulsel H. Manaf Rachman, AKBP Pol Muhammad Haris Welong Kasat Binmas Polrestabes Makassar, Prof Arifuddin Ahmad Ketua FKUB Kota Makassar ungkap H. Ahmad Cinnong selaku ketua panitia.
Kegiatan tersebut terkait penyampaian aspirasi polemik keagamaan yang baik dan bertanggung jawab menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya konflik keagamaan, sekaligus kunci untuk memperkuat kerukunan umat beragama.
Demikian salah satu materi yang menjadi topik pada kegiatan Forum Group Discussion yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar.
"Salah satu penyebab terjadinya konflik keagamaan selama ini jika ada, polemik ditengah-tengah umat yang tidak tersampaikan dengan baik dan tepat, sehingga perlunya pemahaman tentang penyampaian aspirasi yang bebas dan bertanggung jawab," kata Kasat Binmas Polrestabes yang hadir mewakili Kapolrestabes Makassar.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Minta ASN Jadi Mata dan Telinga Pemerintah Deteksi Persoalan Sosial
-
Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
-
BKPSDM Makassar Luncurkan AKSI ASN, Pemetaan Kompetensi dan E-Learning Jadi Senjata Baru Tingkatkan Kualitas Aparatur
-
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
-
Sekda Makassar Tinjau Finalisasi Persiapan Lomba Kelurahan, Fokuskan Pembenahan Indikator Penilaian