PINRANG, BUKAMATA -- Kurang dari 24 jam pelaku pencurian di kantor J&T Expres Pinrang dibekuk Tim Crime-Fighters Resmob Polres Pinrang, Sabtu 4 Desember 2021 pukul 00:15 Wita.
Pelaku HR (29) warga Kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, diamankan di Jl. Pettana rajeng Kelurahan Sawitto Kecamatan Watang Sawitto Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi membenarkan terkait penangkapan pelaku curat yang terjadi di kantor J&T Pinrang.
"Dengan adanya laporan korban terkait kasus pencurian uang, tim langsung melakukan penyelidikan dan melihat hasil rekaman CCTV yang ada," kata Deki.
Lanjut Deki, Setelah melihat rekaman CCTV tim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya setelah keberadaan pelaku diketahui.
"Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian uang di kantor J&T Pinrang," ucapnya.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti uang hasil curian dibawa ke polres pinrang kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kisah Prajurit TNI AL Dihantam Ombak 3 Meter Saat Perjalanan Hendak Menolong 6 Orang Yang Tenggelam di Pantai Ammani
-
Tiga Wisatawan Asal Wajo Tewas Tenggelam di Pantai Ammani, Pinrang
-
Perkara Antrean SPBU, Sejumlah Pria Duel di SPBU Pinrang
-
Lantik Pengurus IKA Unhas Pinrang, Danny Pomanto: Sinergitas Untuk Membangun Wilayah
-
Ratusan Warga Suppa Doakan IAS Gubernur 2024