Wiwi : Rabu, 01 Desember 2021 09:40

BUKAMATA – Penyidik Polres Jakarta Pusat telah melimpahkan perkara kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab menyebut kliennya kini tengah menunggu persidangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Wa Ode juga mengungkapkan kondisi dua kliennya kini.  Dikutip Bukamata dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (1/12/2021), saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat tengah membuat surat dakwaan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Insya Allah. Memang sejak awal ketika diproses di Polres Jakarta Pusat, Nia dan Ardi memang siap menjalani proses hukum," kata Wa Ode.

"Kita lagi menunggu panggilan kejaksaan," ujar Wa Ode melanjutkan.

Di sisi lain, sejak medio Juli 2021 direhabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, Jawa Barat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disebut mengalami perkembangan yang sangat signifikan.

"Oh Alhamdulillah sangat baik, karena saya mengikuti sejak awal ya ketika di penyidikan dan sekarang sudah mendekati ini, nampak sekali betul-betul ada perkembangan yang sangat signifikan," kata Wa Ode.

Perkembangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu seperti kondisi fisik yang terlihat lebih bugar dibandingkan sebelumnya.

Selain itu, kata Wa Ode, dari batin Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie lebih religius karena kerap kali berkonsultasi dengan ustaz yang disediakan di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor.

"Iya Alhamdulillah, semakin religius. Karena memang di sana juga ada Ustadz yang mereka bisa sewaktu-waktu berkonsultasi," ujar Wa Ode.

Wa Ode juga menyebut bahwa kliennya sudah pulih dari ketergantungan narkoba.

Hal tersebut diketahui setelah menayangkan langsung ke petugas Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor.

Dengan begitu, Waode memastikan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie siap kembali untuk bergabung ke masyarakat.

"Memang kelihatan sekali perkembangannya. Memang, nyaris sudah apa, sudah betul-betul pulih seperti sedia kala. Insya Allah, siap kembali ke masyarakat," kata Wa Ode.

Tak hanya itu, kliennya juga kerap melakukan video call atau panggilan video dengan ketiga anaknya.

Hal tersebut dilakukan untuk mengobati rasa rindu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan buah hati mereka, pun sebaliknya.

"Yang saya tahu video call ya, karena selama beberapa kali saya ke sana, belum berjumpa anak-anak, tapi yang saya tahu video call," ungkap Wa Ode.

Wa Ode lantas memastikan, panggilan video yang dilakukan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani tidak melanggar peraturan dari Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, Jawa Barat.