MAKASSAR, BUKAMATA - Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota nomor 2037/59171/tahun 2021 tanggal 15 November 2021 tentang penetapan lokasi pembangunan akses jalan tol Makassar New Port (MNP) kepada Pelindo (persero), Senin (22/11/21).
Penyerahan SK ini dihadiri langsung Regional Head 4 PT Pelabuhan Indonesia Persero, Dwi Rahmad toto, Forkopimda Sulsel dan Forkopimda Makassar.
Lokasi pembangunan akses tersebut berlokasi di dua kelurahan yakni Kelurahan Kaluku Bodoa dan kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
“Hari ini kita sudah melangkah satu tahap lebih maju. Sebuah tugas negara yang tidak mudah namun telah kita jalani dan salah satu poin paling penting pun hari ini sudah terlaksanakan,” ucapnya.
Danny mengatakan, banyak pihak yang terlibat sehingga proses MNP bisa terwujud. Kerja keras Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat dan Bassi Baraniya yang telah meyakinkan masyarakat untuk mendukung proyek tersebut.
“Pentingnya pembangunan ini agar memperlancar pergerakan arus lalu lintas dari dan ke ruas Jalan Tol Reformasi dan ruas Tol Ir. Sutami dengan Pelabuhan Makassar New Port. Dan ini akan menjadi pelabuhan terdalam dan terbaik di Indonesia,” sebutnya.
Tak hanya itu, pembangunan MNP ini bisa juga mengurai kepadatan lalu lintas dari dan ke Makassar New Port dan dapat memperlancar angkutan barang/ logistik akees langsung ke Makassar New Port.
Total kebutuhan lahan untuk dua kelurahan tersebut seluas kurang lebih 2 Ha. Adapun rencana pelaksanaan pembangunan Kontruksi Akses Jalan Tol Makassar New Port di perkirakan kurang lebih 730 hari atau 2 tahun.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Di HUT ke-78 GPIB Immanuel, Munafri Tekankan Pentingnya Peran Gereja Jaga Keharmonisan Kota
-
Wali Kota Appi Ingin PKK Makassar Hadir Lebih Dekat, Bantu Keluarga dan Warga yang Membutuhkan
-
Melinda Aksa Soroti Tantangan Sampah Makassar dalam Seminar Nasional Ekoteologi
-
Lontara+ Disorot SAFEnet, Makassar Didorong Hadirkan Layanan Digital Ramah Disabilitas
-
Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu, Appi: Bentuk Perhatian Pemkot dan Cegah Pengangguran