Ulfa : Senin, 22 November 2021 19:22
Andi Hadi Ibrahim Baso. IST

MAKASSAR, BUKAMATA - Selama pandemi Covid-19, kasus prositusi di Kota Makassar meningkat. Salah satu akar masalahnya adalah minimnya pengawasan dari regulasi pemerintah maupun pengawasan orang tua,

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan, maraknya prostitusi dan seks bebas perlu mendapat perhatian.

Hal ini merespons temuan Dinas Sosial Makassar saat melakukan razia PSK di sejumlah penginapan dan wisma di Kota Makassar. Pada razia tersebut 2 anak di bawah umur terjaring.

“Evaluasi terhadap hotel dan wisma di Makassar perlu dilakukan. Regulasi itu sebenarnya sudah ada sejak dulu kan, bagaimana tentunya aturan-aturan itu tetap diperketat oleh pihak-pihak hotel,” kata Hadi, Senin (22/11/2021).

Pihak hotel, kata dia, perlu menelaah dengan baik tamu-tamu yang hadir. Terlebih banyaknya anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus prostitusi. Ia mengatakan hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan.

“Kami akan sampaikan terkait dengan pentingnya kembali regulasi yang selalu diingatkan oleh pihak-pihak hotel, apalagi misalkan yang masuk itu anak-anak ABG, di bawah umur, itu memang penting,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim mengatakan, 20 orang yang sempat dijaring di hotel tersebut telah ditindak lanjuti, 2 di antaranya yang dilaporkan berstatus PSK kini telah dibawa ke Balai Rehabilitasi Wanita Pekerja Seks Komersial Mattirodaceng.

Sementara 18 lainnya merupakan pasangan muda-mudi yang kedapatan sudah dipertemukan dengan orang tuanya masing-masing. Dia melanjutkan 2 di antaranya dikonfirmasi berstatus anak dibawah umur, masing-masing berumur 17 tahun.

“Memang yang didapat itu masing-masing masih 17. Terkait anak-anak yang terlibat ini kita tekankan ke orang tua untuk senantiasa menjaga anak-anaknya. Yang jelas ke depannya kita akan gencarkan pengawasan kita kepada anak-anak ini,” ungkapnya.