PAREPARE, BUKAMATA - Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaudit layanan Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau (RSUD) Parepare.
Ada empat orang tim audit yang melakukan pemeriksaan. Itu diungkap Ketua Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) RSUD Andi Makkasau Parepare, Mustari. Tim audit diterima oleh Direktur Rumah Sakit, dr Renny Anggraeni Sari, didampingi Wakil Direktur Keuangan, dr Cenrara.
Mustari menguraikan, layanan covid yang diaudit di antaranya verifikasi dokumen fisik dan wawancara. Poin-poin yang diperiksa diantaranya, insentif nakes, klaim covid, ketersediaan tempat tidur, pengujian PCR dan swab Antigen.
"Proses audit lancar dan hasilnya alhamdulillah tidak ada temuan," ungkap Mustari, Jumat (19/11/2021).
Sekadar diketahui, Kementerian Kesehatan RI telah menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare sebagai rumah sakit rujukan pasien covid-19 bagian Timur dan Utara Sulawesi Selatan.
Rumah sakit ini dilengkapi peralatan medis kekinian dalam menunjang pelayanan kesehatan. Kesiapan tenaga kesehatan (nakes) dan ruang perawatan juga memadai untuk memberi pelayanan terbaik bagi pasien yang positif terpapar Covid-19.
BERITA TERKAIT
-
RSUD Andi Makkasau Ucapan Selamat Hari Ulang Tahun Wali Kota Taufan Pawe ke-58
-
RSUD Andi Makkasau Parepare Canangkan WBK dan WBBM
-
RSUD Andi Makkasau Terima 34 Peserta PKL Poltekes Makkassar
-
RSUD Andi Makkasau bekali Karyawan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
-
Pegawai RSUD Andi Makkasau Dibekali Medication Safety