PINRANG, BUKAMATA - Kamis, 11 November 2021, oknum Pimpinan Ponpes di Pinrang, SM akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Pinrang, terkait kasus pencabulan santriwati yang menjerat dirinya.
Sebelumnya, pada pemanggilan Senin, 8 November 2021, dia mangkir. Kuasa hukumnya membawa surat ke Polres Pinrang. Katanya, kliennya sakit.
Karenanya, penyidik kembali melayangkan surat pada Kamis, 11 November 2021. SM memenuhi panggilan tersebut. Dan setelah kurang lebih 15 jam diperiksa, akhirnya, SM resmi ditahan.
Itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi. "Sudah kita tahan dini hari ini, Jumat, 12 November 2021, pukul 01.00 Wita," ujar AKP Deki.
Ustaz SM sebelumnya menjadi tersangka, setelah dilapor santriwatinya. Korban mengaku dicabuli sang ustaz. Itu terjadi pada saat piket. Sang ustaz menurut pengakuan korban, menciumnya pada bagian bibir.
Tak cuma satu. Setelah laporan santriwati pertama, menyusul tiga santriwati lainnya. Ketiganya mengaku dilecehkan saat ditanya soal hafalan. Sang ustaz menjanjikan akan memudahkan jika melakukan sesuatu untuk sang oknum pimpinan ponpes itu.
SM sendiri sempat memberi klarifikasi. Dia mengatakan, apa yang dia lakukan adalah wujud kasih sayang orang tua kepada anak-anaknya. Meski kemudian dia sadar, bahwa kenyataannya yang dia hadapi bukanlah anaknya. Sehingga, mereka (korban) menerimanya lain.
Kepada Bukamatanews.id, SM sempat mengatakan akan menjalani prosesnya. "biarlah saya jalani prosesnya, nanti Allah yang akan membuka kebenarannya," ujar SM.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Aksi Bejat Nelayan di Bone yang Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali
-
Walid di Dunia Nyata, Pimpinan Pesantren di NTB Setubuhi Belasan Santri dengan Modus Mengijazahkan
-
Kisah Prajurit TNI AL Dihantam Ombak 3 Meter Saat Perjalanan Hendak Menolong 6 Orang Yang Tenggelam di Pantai Ammani
-
Tiga Wisatawan Asal Wajo Tewas Tenggelam di Pantai Ammani, Pinrang
-
Oknum Guru di Palopo Sodomi Muridnya Berulang Kali