PINRANG, BUKAMATA -- Tim Korsupgah Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan kunjungan Monitoring Control for Prevention (MCP) ke Kabupaten Pinrang, Rabu (10/11/2021).
Selain berkunjung ke Pemkab, tim KPK juga berkunjung ke DPRD Pinrang dan Dinas PTSP Pinrang.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Niken Ariati mengatakan, tugas utama dari KPK RI adalah bagaimana mendorong agar setiap penyelenggara negara patuh terhadap undang-undang utamanya yang terkait dengan pencegahan Korupsi di Indonesia.
Khusus kunjungan ke DPRD Pinrang, KPK memberikan atensi khusus dalam penyelesaian APBD. Termasuk jangan membahas sesuatu dalam proses penyelesaian APBD yang di luar dari yang seharusnya dibahas.
"Di DPRD Pinrang itu soal pokir. Pokir itu masuk di Musrembang. Jadi harusnya ditempatkan pada waktunya," katanya.
Menanggapi sorotan Korsupgah KPK tersebut, Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin menjelaskan, yang menjadi sorotan yakni terkait mekanisme Pokir.
"Menurut Korsupgah KPK ke kami, Pokir itu bukan barang haram. Cuman memang mekanismenya yang harus benar, jangan salah mekanismenya," jelasnya.
Politisi Demokrat ini menegaskan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Korsupgah KPK dengan mendorong setiap penyelenggara negara, patuh terhadap regulasi dan mengutamakan pencegahan Korupsi di Indonesia.
"Kami mengapresuasi positif program KPK dalam pencegahan korupsi," imbuhnya.
Sebelumnya, pembahasan penyelesaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022 berlangsung alot.
Dalam agenda jadwal paripurna yang semestinya ketuk palu Jumat, 6 Agustus, tetapi alotnya pembahasan membuat paripurna diagendakan kembali pada Senin, 16 Agustus lalu.
Salah satu yang membuat pembahasan alot, yakni rencana peminjaman Pemkab Pinrang dan tidak diakomodirnya usulan dewan untuk peningkatan kegiatan pokok pikiran (pokir) DPRD Pinrang.
Penulis: Jun
TAG
BERITA TERKAIT
-
Panen Raya Padi di Pinrang, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM
-
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga
-
KPK Pastikan Penanganan Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Bebas Intervensi
-
Bupati Irwan Bachri Syam Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulsel
-
Sinergi Pemprov dan Pemkab Pinrang: Dorong Konektivitas Jalan dan Penguatan UMKM untuk Ekonomi Masyarakat