PAREPARE, BUKAMATA - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dibuka oleh Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua Tasming Hamid, diikuti para anggota DPRD, Sekda Iwan Asaad, para Asisten, Kepala SKPD dan Camat. Digelar di Gedung DPRD Parepare, Senin (08/11/2021).
Taufan mengatakan, penyusunan Ranperda tentang APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2022, merupakan wujud konkret dari kerja bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD pada proses pembahasan KUA-PPAS.
“Dengan acuan tersebut, kami susun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diharapkan dapat bermanfaat dan mewujudkan Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap dengan tiga pilar yaitu pendidikan, kesehatan dan kepariwisataan,” katanya.
Taufan menjelaskan, penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022 berpedoman pada peraturan dan kesepakatan bersama antara Pemkot dan DPRD tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada tanggal 4 November 2021.
“PPAS merupakan dokumen yang memuat program prioritas dan plafon yang diberikan untuk setiap program dan kegiatan yang telah disepakati antara Eksekutif dan Legislatif,” tandasnya.
Penyusunan ranperda APBD tahun anggaran 2022 itu juga Kata Wali Kota bergelar ilmu doktor hukum ini, tidak lepas dari tiga taat, yaitu taat asas, taat administrasi dan taat anggaran.
BERITA TERKAIT
-
Sambut Wagub Sulsel, Wali Kota Parepare Tegaskan Perang Melawan Stunting Demi Generasi Berkualitas
-
Wali Kota Parepare Dorong Budaya 5S di RSUD Andi Makkasau, Targetkan Pelayanan Kesehatan Lebih Humanis
-
Jelang Konfercab X, PCNU Parepare Matangkan Persiapan dan Perkuat Sinergi dengan Pemkot
-
Terima Bantuan Alsintan dari Gubernur Sulsel, Wali Kota Tasming Hamid Siap Pacu Sektor Pertanian Parepare
-
Inovasi Berdaya Srikandi Bawa Nama Parepare ke Panggung Dunia, Menteri PANRB Beri Apresiasi