MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar menanda tangani kerjasama (MoU) bersama Bank Sulselbar.
Penanda tanganan kerjasama antara keduanya, disaksikan langsung oleh Wali kota Makassar Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto diruang rapat kantor Balaikota Makassar. Senin (8/11/2021).
Plt Kepala Bapenda Firman Pagarra mengatakan, penanda tanganan kerjasama ini sebenarnya sebagai sarana untuk mempermudah dan memperluas jaringan pembayaran Pajak Bumi Bangunan bagi warga masyarakat.
"Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerjasama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB. Jadi warga masyarakat bisa membayar dimana saja seperti Gojek, Grab,Ovo, Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Ovo," ucap Firman.
Tidak hanya kerjasama pembayaran PBB, menurut Firman pihaknya juga meluncurkan Web Site PBB Makassar Co.id yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar.
" Jadi warga bisa transaksi dimana saja, tanpa perlu ke kantor Bapenda atau kantor Lurah maupun ke kecamatan, apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat Handphone," terangnya
BERITA TERKAIT
-
Appi Pastikan Korban Kebakaran Tallo Tak Hadapi Musibah Sendiri, Pemkot Makassar Siapkan Hunian hingga Material Bangunan
-
Wali Kota Makassar Minta ASN Jadi Mata dan Telinga Pemerintah Deteksi Persoalan Sosial
-
Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
-
BKPSDM Makassar Luncurkan AKSI ASN, Pemetaan Kompetensi dan E-Learning Jadi Senjata Baru Tingkatkan Kualitas Aparatur
-
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas