PINRANG, BUKAMATA -- Polisi terus memproses laporan korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Pimpinan Ponpes di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Sampai saat ini, ada tiga orang santriwati diambil keterangannya sebagai saksi. Mereka didampingi orang tua, juga meminta pendampingan di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang.
Hal tersebut diungkapkan Andi Bahtiar Tombong, Ketua P2TP2A. Dia mengatakan, mereka meminta untuk didampingi karena masih di bawah umur.
"Ada orang tua korban juga meminta untuk didampingi terkait kasus pencabulan, dimana anak mereka menjadi saksi bagi korban," kata Bahtiar, Kamis, 4 November 2021.
Hal senada diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi. Menurutnya, saat ini masih ada beberapa saksi yang diperiksa. Dalam waktu dekat kata dia, akan dilakukan gelar perkara atas kasus ini.
Sebelumnya, seorang santriwati diantar orang tuanya dan didampingi P2TP2A, melaporkan oknum pimpinan ponpes ke polisi. Dia mengaku dicabuli dengan cara dicium oleh sang oknum berinisial SM itu.
Penulis: Jun
TAG
BERITA TERKAIT
-
Aksi Bejat Nelayan di Bone yang Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali
-
Walid di Dunia Nyata, Pimpinan Pesantren di NTB Setubuhi Belasan Santri dengan Modus Mengijazahkan
-
Kisah Prajurit TNI AL Dihantam Ombak 3 Meter Saat Perjalanan Hendak Menolong 6 Orang Yang Tenggelam di Pantai Ammani
-
Tiga Wisatawan Asal Wajo Tewas Tenggelam di Pantai Ammani, Pinrang
-
Oknum Guru di Palopo Sodomi Muridnya Berulang Kali