PINRANG, BUKAMATA -- Terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Pimpinan Pondok Pesantren di kabupaten Pinrang, masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi. "Kita masih proses pemeriksaan semua saksi-saksi dan melengkapi alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP," kata AKP Deki, Kamis, 4 November 2021.
Deki menambahkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. "Dalam waktu dekat ini kita akan gelar perkara," ucapnya.
Sebelumnya seorang oknum pimpinan pondok pesantren di Pinrang berinisial SM, dilaporkan oleh salah seorang santrinya. Pelapor mengaku dicabuli sang oknum pimpinan pondok dengan cara mencium.
Andi Bahtiar Tombong Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang, membenarkan adanya salah satu orang tua santriwati yang melaporkan kejadian tersebut di Polres Pinrang.
"Benar ada salah satu orang tua korban melapor ke Polres Pinrang dan meminta pendampingan kepada kami," kata Bahtiar.
Sementara itu, SM mengatakan dirinya melakukan itu karena menganggap santriwati itu seperti anaknya sendiri. Itu kata dia, sebagai bukti kasih sayang orang tua kepada anak-anaknya. Hanya saja, disalahartikan.
SM sendiri siap menjalani proses hukumnya. Menurutnya, dia sudah dengar keterangannya dan sudah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya jalani dulu prosesnya, nanti Allah yang akan membuka kebenarannya," ujar SM kepada Bukamata.
Penulis: Jun
TAG
BERITA TERKAIT
-
Aksi Bejat Nelayan di Bone yang Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali
-
Walid di Dunia Nyata, Pimpinan Pesantren di NTB Setubuhi Belasan Santri dengan Modus Mengijazahkan
-
Kisah Prajurit TNI AL Dihantam Ombak 3 Meter Saat Perjalanan Hendak Menolong 6 Orang Yang Tenggelam di Pantai Ammani
-
Tiga Wisatawan Asal Wajo Tewas Tenggelam di Pantai Ammani, Pinrang
-
Oknum Guru di Palopo Sodomi Muridnya Berulang Kali