Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Selebgram Rachel Vennya reski ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus kabur dari karantina. Dalam ketetapan itu, penyidik telah mengantongi empat alat bukti.
BUKAMATA – Selebgram Rachel Vennya reski ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus kabur dari karantina. Dalam ketetapan itu, penyidik telah mengantongi empat alat bukti.
"Ya alat bukti pasti ada. Alat bukti terdiri dari empat. Keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk, terus kemudian keterangan dokumen, hampir semuanya terpenuhi sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dikutip Bukamata dari laman Suara, Rabu (3/11/2021).
Ade menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapat, Rachel Vennya memang sempat menjalani karantina di RSDC Pademangan, namun tak sampai selesai. Bukti-bukti yang ada juga mendukung keterangan tersebut.
"Keterangan saksi betul dia keluar dan tidak melalui proses karantina. Karantina tidak selesai. Kemudian dari dokumen juga dapat. Alat buktinya ada," ujar dia.
"Iya artiannya prokesnya tidak dilaksanakan ya. Kan kita gunakan UU Wabah Penyakit," katanya lagi.
Sementara, ketika ditanya berapa lama Rachel Vennya sempat berada RSDC Pademangan, Ade Hidayat enggan membeberkan. Sebab hal tersebut masuk ke dalam materi penyidikan.
"Ya untuk detail berapa hari, jam berapa itu masuk materi sidik," ucap dia.
Sebelumnya, Rachel Vennya bersama pacarnya, Salim Naudurer; dan manajernya, Maulida ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Hari ini gelar perkara sudah dilakukan penyidik, dan menetapkan empat tersangka," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Rachel Vennya bersama tiga orang lainnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Rencananya, proses pemeriksaan tersangka akan dilakukan Senin pekan depan.
Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Rachel Vennya akhirnya mengaktifkam kembali instagramnya, yang beberapa pekan ini diketahui tidak terdaftar dalam pencarian.
Bertepatan dengan itu, Rachel menggunggah permohonan maafnya kepada publik karena perilakunya yang tidak baik dan meresahkan seluruh Indonesia.
"Melalui tulisan ini aku minta maaf, dan siap menjalani proses hukum,"tulis Rachel, Rabu (3/11/2021) malam.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33