Redaksi : Selasa, 02 November 2021 13:28
Salah satu korban dugaan pencabulan oknum pimpinan ponpes di Pinrang, mendatangi ruang penyidik Unit PPA Polres Pinrang.

PINRANG, BUKAMATA -- Selasa, 2 November 2021. Korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pinrang, mendatangi Unit PPA Polres Pinrang, guna dimintai keterangan.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang, Andi Bahtiar Tombong mengatakan, korban hari ini hadir untuk dimintai keterangan dari penyidik Unit PPA Polres Pinrang.

"Benar, korban sementara dalam pengambilan keterangan ulang didampingi orang tua," ujar Bahtiar, Selasa, (2/11/2021).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi mengatakan, laporannya sudah diterima pada tanggal 22 Oktober 2021, terkait adanya laporan oknum pimpinan salah satu pondok pesantren, yang diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya.

"Hari ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar perkara," beber AKP Deki.

Penulis: Jun