Mau Maju di Pilwalkot Makassar, Eks Kasat Brimob Polda Sulsel Sowan ke Hanura Sulsel
27 Januari 2023 10:04
Terkait pencabulan oleh oknum pimpinan ponpes di Pinrang, begini pandangan LKPMP Pinrang.
PINRANG, BUKAMATA -- Terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Pinrang yang dilaporkan oleh orang tua santri, Lembaga Kajian Pengembangan Masyarakat dan Pesantren (LKPMP) angkat bicara.
Direktur LKPMP Arif Maulana menyampaikan, peristiwa pelecehan seksual di lingkungan pesantren menambah catatan kasus penyimpangan seksual di lingkungan pesantren di Pinrang. Pada tahun 2020 juga terjadi pelecehan terhadap santri di lingkup pesantren.
"Ini harus menjadi perhatian serius dan pendekatan yang dilakukan bukan hanya soal penindakan tapi juga mesti dilakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan," kata Arif.
Arif mengungkapkan, sebenarnya telah terbit SK Dirjen Pendis Kemeneterian Agama No. 5494 tahun 2019 mengenai pedoman pencegahan dan Penanggulangan kekerasan seksual pada perguruan tinggi (PTKI).
"PTKI mestinya juga dilakukan di tingkat pendidikan dasar seperti pesantren soalnya kejahatan seksual tidak hanya terjadi pada pendidikan tinggi melainkan juga kerap terjadi pada pendidikan dasar yakni pesantren," harapnya.
Arif menambahkan, santri yang menjadi korban pada kasus ini mesti dilakukan Trauma Healing, agar korban bisa pulih dari kejadian yang menimpanya dan pelaku segera ditahan, karena ini bukan hanya persoalan pelecehan seksual namun juga merusak citra pendidikan.
"Kami meminta kepada Kemenag Pinrang, untuk dilakukan sosialisasi secara serius mengenai pencegahan dan penangan kekerasan seksual di lingkungan pesantren dan berharap pelaku untuk segera ditangani oleh Polres Pinrang," ucapnya.
Sementara itu, oknum pimpinan Ponpes Pinrang yang dilaporkan santrinya, SM yang dikonfirmasi mengatakan, biarlah dia jalani dulu prosesnya. Dia percaya, Allah akan membuka kebenarannya.
"Biarlah saya jalani dulu prosesnya, nanti Allah yang akan membuka kebenarannya," tulisnya via aplikasi pesan WhatsApp tadi.
Penulis: Jun
27 Januari 2023 10:04
27 Januari 2023 09:30
27 Januari 2023 09:15
27 Januari 2023 08:57
27 Januari 2023 06:27
27 Januari 2023 07:23
27 Januari 2023 08:57
27 Januari 2023 08:19
27 Januari 2023 09:30