Redaksi : Senin, 01 November 2021 14:56
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang, Andi Bahtiar Tombong.

PINRANG, BUKAMATA -- SM adalah salah seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pinrang. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya.

Aksi pencabulan oleh oknum pimpinan Ponpes terhadap santrinya ini, diduga dilakukan di lokasi pesantren pada September 2021.

Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang, Andi Bahtiar Tombong, membenarkan adanya salah satu orang tua santriwati yang melaporkan kejadian tersebut di Polres Pinrang.

"Benar ada salah satu orang tua korban melapor ke Polres Pinrang dan meminta pendampingan kepada kami," kata Bahtiar.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, laporannya sudah diterima pada 22 Oktober 2021, terkait adanya laporan oknum pimpinan Ponpes yang diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya.

"Hari ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar perkara" jelas AKP Deki.

Penulis: Jun