BUKAMATA – Kementerian Kesehatan kembali merevisi harga tes PCR setelah mendapat banyak protes dari masyarakat.
Sebelumnya diumumkan oleh Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan ketika harga tes PCR ditetapkan Rp300 Ribu, oleh Kemenkes direvisi menjadi Rp275 ribu pada 27 Oktober 2021.
Hal itu diumumkan oleh Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir pada konferensi pers secara virtual yang juga diunggah di akun Youtube Kemenkes RI mengenai Penetapan Harga Terbaru Swab RT-PCR.
Dalam pengumumannya, Abdul Kadir menegaskan harga PCR untuk Jawa Bali ditetapkan menjadi Rp 275 ribu dan untuk luar Jawa dan Bali Rp 300 ribu.
Turunnya harga PCR setelah mendapat protes masyarakat juga dikomentari influencer yang juga dokter, Tirta Hudhi.
Melalui cuitannya di media sosial TIRTA pada akunnya @tirta_cipeng melontarkan sindiran.
"Via protes online harga swab pcr bisa jadi 275.000. Kalo protes terus, bisa bisa jadi 100rebuan," cuit dr Tirta dikutip Bukamata, Kamis (28/10/2021).
Tirta juga mengungkap kembali harga PCR pada 2020 lalu yang mencapai Rp1,5 juta.
"Tahun lalu swab pcr 1.5 jutaan. Brasa beli yeezy resell 14 juta trus jadi 2.4 juta skrng harganya," sindir Tirta.
Dalam pernyataannya Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes mengemukakan alasan diturunkannya harga PCR ini setelah melakukan evaluasi terhadap komponen-komponen tes, seperti layanan, reagen dan administrasi.
BERITA TERKAIT
-
Kemenkes Tetapkan Tarif PCR Terbaru, Plt Gubernur Sulsel: Jangan Ada Klinik yang Mainkan Harga
-
Jokowi Minta Harga PCR Diturunkan, Abdillah Toha: Berapa Ratus Miliar yang Telah Dikeruk Kapitalis dari Bisnis PCR
-
Hardiman Rewa Kritisi Pemberlakuan Tes PCR Bagi Pelaku Perjalanan yang Telah Divaksin Lengkap
-
Diejek Tak Setajir Arief Muhammad, Dokter Tirta: Bro, Tolong Diurus Netizen Loe !