MAKASSAR, BUKAMATA - Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar, menindaklanjuti laporan warga Kelurahan Sinrijala yang resah dengan perilaku oknum pemuda yang mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo di Jalan Karantina Kelurahan Sinrijala, Selasa (26/10/21) malam.
Operasi yang dilakukan oleh tim Satgas Raika Kecamatan Panakkukang tersebut, mendapati sejumlah oknum pemuda yang sedang menikmati ballo di sebuah gubuk.
Camat Panakkukang Andi Pangeran menyatakan, tempat tersebut merupakan tempat berjualan pedagang kaki lima (PK5), yang digunakan ketika di pagi hari. Namun ketika malam hari tempat tersebut digunakan oleh sejumlah oknum pemuda untuk meminum minuman tradisional ballo.
Dalam menindaklanjuti laporan warga tersebut, rencananya Camat Panakkukang akan membongkar tempat jualan PK5 tersebut.
"Karena tempat ini tidak sesuai peruntukannya dan telah melanggar peraturan, membangun gubuk di atas drainase kita akan bongkar," tegas Camat Panakkukang.
Selain itu Camat Panakkukang juga mengapresiasi kerja tim Satgas Raika Kecamatan Panakkukang bersama unsur TNI-Polri, yang telah bekerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Insya Allah kami tripika Kecamatan Panakkukang bersama tim Satpol-PP yang tergabung dalam Satgas Raika, akan terus bekerja melayani masyarakat," ujar Camat Panakkukang.
Camat Panakkukang juga mengimbau masyarakat, apabila terjadi gangguan kamtibmas untuk segera melaporkan melalui Call Center 112.
BERITA TERKAIT
-
TP PKK Kota Makassar Gelar Kegiatan SMEP di Kecamatan Panakukkang, Tekankan Dukung Makassar Zero Waste 2029
-
Wali Kota Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Sampah dengan Maggot di Panakkukang
-
CFD Boulevard Makassar: Ruang Olahraga yang Berubah Jadi Pusat Ekonomi Rakyat
-
Satpol PP Bongkar Lapak di Trotoar Jalan Nikel, Ruang Publik Dikembalikan
-
Musrenbang Kecamatan Panakukang, Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Kota Makassar