PAREPARE, BUKAMATA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare memusnahkan puluhan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana umum (Pidum) di halaman Kantor Kejari Parepare, Rabu, 27 Oktober 2021.
Ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti Asisten I Pemkot Parepare Hj St Amina Amin yang mewakili Wali Kota Parepare, jajaran Forkopimda, Kapolres Parepare, Dandim 1405 Mallusetasi, Danyon Brimob, Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Kasat Lantas Polres Parepare, para Kasi Kejari Parepare, dan sejumlah wartawan.
Asisten I Amina Amin atas nama Pemerintah Kota Parepare menyampaikan apresiasi atas pemusnahan barang bukti tersebut.
“Harapan kami, seluruh jajaran penegak hukum maupun masyarakat dapat bersinergi untuk menurunkan kasus-kasus tindak kriminal di Kota Parepare, khususnya Narkotika demi menyelamatkan generasi anak bangsa,” harap Amina Amin
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Didi Hariyono mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini dapat terlaksana berkat sinergitas antara TNI, Polri, Pengadilan, dan Kejaksaan.
“Ke depan, peningkatan sinergitas antara penegak hukum dapat terus terjalin baik untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika maupun perkara pidana lainnya,” tegas Didi.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Parepare yakni 129 lebih gram sabu, 1,2401 gram tembakau gorilla serta sejumlah barang bukti lainnya.
Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil dari 50 perkara Pidum dengan jumlah tersangka 50 orang. Pemusnahan barang bukti telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau setelah selesai proses pengadilan.
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Warga Panik Isu BBM Naik, Wali Kota Parepare: Hoaks! Stok Aman
-
Setahun Tasming - Hermanto Memimpin Parepare, Kemiskinan Turun, Program Sosial Meluas
-
Dapat Penghargaan dari Kemendikdasmen, Parepare Perkuat Revitalisasi Bahasa Daerah
-
Pantau Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Parepare Temukan Kenaikan Rp5.000-Rp30.000 per Kilogram