PAREPARE, BUKAMATA - Ketua Dewan Pembina Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Parepare, Hj Erna Rasyid Taufan hadir pada kegiatan penutupan turnamen tenis meja se Sulsel, yang digelar sejak 20 hingga 24 Oktober, kemarin.
Atlet Tennis Meja Kota Parepare berhasil menyapu bersih kemenangan sebagai juara I (beregu putra dan beregu putri) dalam turnamen tennis meja se-Sulsel.
Kemenangan atas pertandingan tennis meja beregu itu dipersembahkan oleh kontingen putra yang terdiri dari Muhammad Kahfi, Zaky, Rafli, dan Aditya. Dan Tim putri, yakni Akifa Nayla Rudianto, Rahmawati, Feby Amelia, dan Nur Hikma.
Erna Rasyid Taufan yang juga Ketua PKK menyampaikan selamat kepada kontingen yang berhasil meraih kemenangan. Kemenangan dan kekalahan kata Erna sudah tercatat dalam lauhul mahfudz. Terpenting kata dia, proses dalam meraih kemenangan harus terus menjunjung sportifitas.
“Alhamdulillah yang menang adalah Parepare, lalu Pinrang, dan juara III Soppeng. Semua ini sudah tercatat di lauhul mahfudz. Allah ingin melihat bagaimana proses dalam mengejar kemenangan, apakah selalu menjaga sportivitas. Karena kemenangan itu hak prerogatif Allah swt,” ucap Erna Rasyid Taufan di sela-sela menutup kegiatan pertandingan tennis meja di GOR Parepare.
Erna juga mengapresiasi Parepare mampu menjadi tuan rumah yang baik.
“Saya melihat sportifitas terjaga selama proses pertandingan berlangsung. Saya bersyukur Parepare dipilih sebagai lokasi turnamen. Ini artinya Parepare kamin diperhitungkan. Dan alhamdulillah Parepare sudah menjadi tuan rumah yang baik. Kalau ada yang kurang puas, saya meminta maaf,” imbuh istri Wali Kota Parepare ini
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Harap DMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
2.000 Guru di Parepare Gagal Dapat Tunjangan Pemerintah Pusat
-
Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga