Ulfa : Selasa, 19 Oktober 2021 18:11
FOTO/IST.

PAREPARE, BUKAMATA - Pemerintah Kota Parepare mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare yang telah mengusulkan tiga ranperda yakni bantuan hukum, ranperda kebudayaan dan ranperda pajak parkir.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Parepare Taufan Pawe, melalui Wakilnya Pangerang Rahim, saat menghadiri rapat paripurna tentang, penyampaian pendapat Wali Kota terhadap ranperda inisiatif DPRD, Selasa 19 Oktober 2021.

"Ranperda bantuan hukum agar membantu penyelesaian hukum yang dihadapi masyarakat sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus Pemerintah Kota Parepare," kata Pangeran Rahim.

Terkait dengan ranperda Kebudayaan, Pangerang Rahim mengatakan dengan hadirnya ranperda ini dapat meneguhkan jati diri daerah, membangun karakter daerah, meningkatkan citra daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Kebudayaan daerah merupakan kekayaan budaya daerah sebagai wujud pemikiran dan prilaku kehidupan masyarakat sebagai identitas lokal daerah yang harus dilestarikan," kata Pangerang

Sementara itu, lanjut Pangerang, ranperda parkir adalah untuk menata parkir di Kota Parepare.

Pengerang juga menyarankan, agar pembahasan ranperda tersebut melibatkan stakeholder terkait guna memperkaya materi muatan.

"Harus diperhatikan muatan lokal dan kearifan lokal, karena ini sangat penting bagi pembentukan Perda," pungkasnya.