Dikira Boneka Ternyata Kantong Plastik Hitam di Gerbang Masjid Telkomas Berisi Mayat Bayi
Warga Perumahan Telkomas mengira isi kantongan hitam di gerbang Masjid Nurul Iman, Perumahan Telkomas, Makassar, Sulsel, itu adalah boneka. Ternyata mayat bayi.
MAKASSAR, BUKAMATA - Senin, 18 Oktober 2021. Jarum jam menunjukkan sekira pukul 10.00 Wita. Muhammad Afaf sedang berjalan di depan Masjid Nurul Iman, Jl STO 1 Perumahan Telkomas, ketika melihat ada kantong plastik hitam di depan gerbang masjid.

Pelan-pelan, Afaf mendekati kantong plastik hitam itu dan melihatnya dari dekat. "Hmm...seperti boneka," pikir Afaf. Dia pun membawa kantongan itu ke rumahnya. Dia lalu memperlihatkan ke neneknya.
Lalu, sang nenek membuka kantongan itu. "Ihh...!!!" Afaf terperanjat. Bukan boneka. Tapi bayi yang sudah tak bernyawa. Masih ada selimutnya. Juga masih memakai baju dan celana. Ditemukan pula perlengkapn mayat, seperti kain kafan, terpal, timba, piring plastik, kapas pembalut, tali rapiah, sabun, kapur barus, minyak wangi, shampo, gunting, sisir, benang, jarum, cotton bud, amplop kecil serta handuk.
Nenek Afaf kemudian melaporkan temuannya itu ke RT setempat. Kemudian, RT lalu menghubungi pihak berwajib. Polisi dari Polsek Biringkanaya lalu datang, mengamankan TKP dengan memasang garis polisi, memeriksa saksi, dan CCTV di sekitar lokasi.

Jasad bayi itu lalu dibawa ke RS Bhayangkara dengan menggunakan mobil dari Biddokkes Polda Sulsel.
Berdasarkan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi dua orang pengendara sepeda motor Yamaha N-Max hitam yang diduga sebagai orangtua bayi malang itu.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujianto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Kita juga menunggu hasil visum jenazah untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi tersebut,” tegasnya.
News Feed
GRIB Jaya Sulsel Apresiasi Ditintelkam Polda Sulsel Jaga Kondusivitas Aksi Sumpah Pemuda
31 Oktober 2026 12:23
Shared Heritage: Merawat Jejak Syekh Yusuf sebagai Kekuatan Budaya dan Warisan Peradaban
30 Oktober 2026 21:45
Bupati Luwu Timur: Saya Tidak Akan Biarkan Warga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
30 Oktober 2026 20:01
