MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) usai menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) pekan lalu.
Aspirasi terkait Izin Amdalalin oleh Royal Apartement ini menjadi perhatian penting oleh Komisi C DPRD Makassar, sehingga dilakukan rapat gelar pendapat pada Jumat (15/10/2021) kemari.
Rapat tersebut menghadirkan pihak manajemen, perwakilan mahasiswa dan dinas terkait diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Penataan Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Dalam kesempatannya, Arifin Dg Kulle selaku Ketua komisi C mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat dilaksanakan selain menjalankan fungsi pengawasan, juga ingin menyatukan persepsi mengenai yang dikeluhkan oleh aliansi mahasiswa tersebut.
Diketahui setelah dilaksanakannya RDP, Komisi C DPRD Makassar bersama pihak Manajemen Royal, dinas terkait, dan Perwakilan Mahasiswa langsung turun meninjau keadaan gedung Royal Apartement.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah
-
Eric Horas Reses di Banta-bantaeng, Warga Keluhkan Bansos yang Tidak Merata
-
Bansos Tak Merata dan Jalan Rusak Jadi Perhatian Utama dalam Reses Anggota DPRD Kota Makassar Odhika
-
Bapenda Makassar Perkuat Sinergi dengan DPRD dalam Rapat Kerja Bersama Komisi B