Redaksi : Jumat, 15 Oktober 2021 20:29
Suasana pertemuan anggota DPRD Pinrang dengan pengelola SPBU di Pinrang.

PINRANG, BUKAMATA -- Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pinrang menggelar pertemuan dengan para pemilik SPBU, di Ruang Rapat Sekertaris Dewan, Jumat, (15/10/2021).

Salah satu hasilnya, akan ada imbauan untuk membatasi pelayanan jeriken untuk BBM jenis Pertalite.

Hastan Mattanete Ketua Komisi II DPRD Pinrang, mengatakan situasi kelangkaan BBM yang terjadi hingga berbulan-bulan di Bumi Lasinrang,

"Kami di Komisi ll memanggil para pengelola SPBU mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP)," kata Hastan

Hastan mengaku telah mendengar banyak keluahan dari masyarakat terkait terjadinya antrean pengisian BBM.

Di sisi lain, kata Hastan, ternyata ada sejumlah praktik curang yang sempat didapatkan.

"Diantaranya ada mobil yang dimodifikasi tangkinya sehingga kapasitasnya melebihi mobil pada umumnya. Ini kan tidak adil karena dia mengambil jatah yang lebih banyak," paparnya dalam RDP.

Sementara itu Anggota Komisi II, Andi Pallawagau Kerrang, menambahkan, Kasus yang lain misalnya pihak SPBU justru mendahulukan melayani pembelian BBM jenis Pertalite untuk jeriken sementara mobil sudah antre panjang.

Ia mengakui BBM jenis Pertalite bukan merupakan jenis subsidi sehingga pada dasarnya masyarakat bebas membeli. Akan tetapi juga perlu diatur dan dibatasi agar semua masyarakat juga bisa mendapatkan BBM.

"Dari hasil RDP, kita akan minta dinas terkait agar ada imbauan pembatasan melayani jeriken. Kita sepakati hanya boleh dilayani hingga 40 jeriken yang isinya 30 liter. Sementara mobil hanya boleh sampai Rp250 ribu," ucapnya.

Sementara itu, Ibrahim salah satu pemilik SPBU mengatakan, kelangkaan ini akibat keterlambatan kapal.

"Ini hanya keterlambatan kapal, dalam satu minggu ini sudah normal," janjinya.

Penulis: jun

BERITA TERKAIT