MAKASSAR, BUKAMATA - Sejumlah tenaga kebersihan Kecamatan Tamalanrea menyambangi DPRD Kota Makassar. Kedatangan ini dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian secara sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum kecamatan Tamalanrea.
Dipimpin oleh Pertugas Kebersihan Kelurahan Kapasa Raya. Anwar Aliah, aspirasi ini diterima Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso (F-PKS), di ruang Aspirasi DPRD Makassar, Rabu (06/10/2021).
Pihak petugas kebersihan meminta adanya mediasi antara pihaknya dengan oknum camat yang bersangkutan. Terungkap kronologi pemberhentian ini, saat petugas kebersihan menjalankan tugas di lapangan.
Menurut Anwar Aliah, dirinya merasa dirugikan dengan pemberhentian secara sepihak ini. Sebab, dirinya mengaku tak pernah berbuat kesalahan apapun dan tindakan ini menyalahi aturan prosedur yang berlaku.
"Kita hanya disuruh berhenti pak, katanya ada penggantian, sementara kita tidak pernah melakukan kesalahan. Apalagi tindakan ini sudah menyalahi aturan yang telah kami sepakati ini dari oknum kecamatan. Ada kesepakatan yang kita tandatangani," ujarnya.
Sementara, Andi Ibrahim Baso didepan para aspirator, mengungkapkan dirnya akan meneruskan masalah ini untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Kami akan panggil pihK-pihak yang terkait, dengan catatan bapak-bapak (petugas kebersihan) punya data yang kuat terkait ini," pungkasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Dorong Seleksi Kepala Sekolah Transparan dan Netral
-
Arifin Madjid Gelar Silaturahmi Bersama Calon Ketua RT/RW se-Bontorannu, Tegaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas Pascapemilihan
-
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah