Wiwi : Rabu, 29 September 2021 09:06
Pernikah resmi secara agama Lesti Kejora dan Rizky Billar yang digelar mewah Agustus 2021, lalu.

BUKAMATA – Pasangan selebritis Lesti Kejora dan Rizky Billar bakal dilaporkan ke polisi lantaran membohongi publik soal pernikahannya.

Kedua pasangan ini diduga melakukan pembohongan publik gara-gara pengakuan menikah siri setelah melakukan rangkaian pernikahan secara negara.

Laporan tersebut akan dilayangkan oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur. Mereka menilai, Lesti Kejora dan Rizky Billar dinilai telah mempermainkan ajaran agama Islam.

"Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Leslar (Lesti-Billar) terkait dengan pembohongan publik, dia melakukan pembohongannya di mana ternyata dia udah menikah siri, sah secara agama," ungkap Ketua KPI Jawa Timur, Edi Prastio, dikutip Bukamata, Rabu (29/9/2021).

Menurut Edi, Pernikahan kedua pasangan inj tidak masalah. Sayangnya pasangan ini mencampur adukkan hukum syariat dan hukum negara ya g melanggar UU tentang perkawinan.

"di mana KUA ketika dia melakukan pernikahan siri harus diitsbatkan supaya anaknya nanti tidak berdampak dengan pernikahan ini,"ungkapnya.

Edi mengungkapkan, pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar mengatakan tidak pernah ada pernikahan siri tersebut. Namun setelah menggelar pernikahan secara resmi Lesti disebut telah hamil. Keduanya pun blak-blakan terkait kabar tersebut di kanal YouTube Rans Entertainment.

"Kalau dia menyatakan menikah di KUA berarti anaknya ini nasabnya ke siapa gitu, itu kebohongan publiknya. Kedua terkait dengan dokumen, berarti ada suatu hal yang dia masukkan, memberikan keterangan palsu dalam dokumen tersebut, gitu lo," papar Edi Prastio.

Edi pun menuturkan bahwa dalam tiap pernikahan tentunya kedua mempelai melampirkan berbagai surat pernyataan. Namun isi dalam surat tersebutlah yang jadi pertanyaan.

"Dalam administrasi ada surat pernyataan calon mempelai, masih perjaka atau duda, perawan atau janda. Nah apa yang di masukkan dalam surat keterangan itu yang harus dipertanyakan," ujarnya.

Laporan itu rencananya akan dibuat oleh Edi Prastio di Polda Jawa Timur, Jumat (1/10/2021). Ia ingin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.

"Kalau masih menyatakan perawan atau perjaka kan dia sudah menikah walaupun cuma secara agama, itu kan konteksnya harus di pahami sebagai publik figur harus memberikan edukasi yang baik bagi masyarakat gitu. Mungkin Jumat akan buat laporan di Polda Jatim. (Terlapornya) Lesti Bilar karena terkait pemberitaan itu, berarti membuat gaduh dalam suatu pemberitaan," pungkasnya.