Tim Gabungan penegakan Peraturan Wali Kota nomor 31 tahun 2020 Pemerintah Kota Parepare kembali melakukan Operasi Yustisi penerapan Protokol kesehatan di Kota Parepare, Sabtu, 25 September 2021 malam. Operasi tersebut dilakukan guna tetap mencegah penyebaran Covid-19, dan para pelanggar juga dihukum dengan membersihkan sampah di sekitar lokasi Yustisi. FOTOGRAFER/ZUL KIFLI
PAREPARE, BUKAMATA - Tim Gabungan penegakan Peraturan Wali Kota Nomor 31 tahun 2020 Pemerintah Kota Parepare kembali melakukan Operasi Yustisi penerapan Protokol kesehatan di Kota Parepare, Sabtu, 25 September 2021 malam. Operasi tersebut dilakukan guna tetap mencegah penyebaran Covid-19, dan para pelanggar juga dihukum dengan membersihkan sampah di sekitar lokasi Yustisi. FOTOGRAFER/ZUL KIFLI
TAG
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Harap DMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
2.000 Guru di Parepare Gagal Dapat Tunjangan Pemerintah Pusat
-
Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga