Tim Gabungan penegakan Peraturan Wali Kota nomor 31 tahun 2020 Pemerintah Kota Parepare kembali melakukan Operasi Yustisi penerapan Protokol kesehatan di Kota Parepare, Sabtu, 25 September 2021 malam. Operasi tersebut dilakukan guna tetap mencegah penyebaran Covid-19, dan para pelanggar juga dihukum dengan membersihkan sampah di sekitar lokasi Yustisi. FOTOGRAFER/ZUL KIFLI
PAREPARE, BUKAMATA - Tim Gabungan penegakan Peraturan Wali Kota Nomor 31 tahun 2020 Pemerintah Kota Parepare kembali melakukan Operasi Yustisi penerapan Protokol kesehatan di Kota Parepare, Sabtu, 25 September 2021 malam. Operasi tersebut dilakukan guna tetap mencegah penyebaran Covid-19, dan para pelanggar juga dihukum dengan membersihkan sampah di sekitar lokasi Yustisi. FOTOGRAFER/ZUL KIFLI
TAG
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Tinjau Pasar Lakessi, Fokus Benahi Kenyamanan dan Penataan Pasar
-
Tasming Hamid Lepas 92 Jamaah Haji Parepare, Pesan Jaga Fokus Ibadah di Tanah Suci
-
Perkuat Sinergi, Tasming Hamid Gandeng KBPP dan APINDO Demi Akselerasi Parepare
-
Perkuat Tata Kelola Daerah, Tasming Hamid Konsultasi Strategis dengan Wamendagri
-
Kunjungi Kemendikdasmen, Wali Kota Parepare Dorong Peningkatan Kualitas PAUD hingga Pendidikan Nonformal