Tim Gabungan penegakan Peraturan Wali Kota nomor 31 tahun 2020 Pemerintah Kota Parepare kembali melakukan Operasi Yustisi penerapan Protokol kesehatan di Kota Parepare, Sabtu, 25 September 2021 malam. Operasi tersebut dilakukan guna tetap mencegah penyebaran Covid-19, dan para pelanggar juga dihukum dengan membersihkan sampah di sekitar lokasi Yustisi. FOTOGRAFER/ZUL KIFLI
PAREPARE, BUKAMATA - Tim Gabungan penegakan Peraturan Wali Kota Nomor 31 tahun 2020 Pemerintah Kota Parepare kembali melakukan Operasi Yustisi penerapan Protokol kesehatan di Kota Parepare, Sabtu, 25 September 2021 malam. Operasi tersebut dilakukan guna tetap mencegah penyebaran Covid-19, dan para pelanggar juga dihukum dengan membersihkan sampah di sekitar lokasi Yustisi. FOTOGRAFER/ZUL KIFLI
TAG
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Warga Panik Isu BBM Naik, Wali Kota Parepare: Hoaks! Stok Aman
-
Setahun Tasming - Hermanto Memimpin Parepare, Kemiskinan Turun, Program Sosial Meluas
-
Dapat Penghargaan dari Kemendikdasmen, Parepare Perkuat Revitalisasi Bahasa Daerah
-
Pantau Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Parepare Temukan Kenaikan Rp5.000-Rp30.000 per Kilogram