Tim Gabungan penegakan Peraturan Wali Kota nomor 31 tahun 2020 Pemerintah Kota Parepare kembali melakukan Operasi Yustisi penerapan Protokol kesehatan di Kota Parepare, Sabtu, 25 September 2021 malam. Operasi tersebut dilakukan guna tetap mencegah penyebaran Covid-19, dan para pelanggar juga dihukum dengan membersihkan sampah di sekitar lokasi Yustisi. FOTOGRAFER/ZUL KIFLI
PAREPARE, BUKAMATA - Tim Gabungan penegakan Peraturan Wali Kota Nomor 31 tahun 2020 Pemerintah Kota Parepare kembali melakukan Operasi Yustisi penerapan Protokol kesehatan di Kota Parepare, Sabtu, 25 September 2021 malam. Operasi tersebut dilakukan guna tetap mencegah penyebaran Covid-19, dan para pelanggar juga dihukum dengan membersihkan sampah di sekitar lokasi Yustisi. FOTOGRAFER/ZUL KIFLI
TAG
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Dorong Budaya 5S di RSUD Andi Makkasau, Targetkan Pelayanan Kesehatan Lebih Humanis
-
Jelang Konfercab X, PCNU Parepare Matangkan Persiapan dan Perkuat Sinergi dengan Pemkot
-
Terima Bantuan Alsintan dari Gubernur Sulsel, Wali Kota Tasming Hamid Siap Pacu Sektor Pertanian Parepare
-
Inovasi Berdaya Srikandi Bawa Nama Parepare ke Panggung Dunia, Menteri PANRB Beri Apresiasi
-
Puisi Jadi Jalan Membentuk Karakter Pelajar Parepare, Wali Kota Dorong Generasi Muda Berani Bersuara