Tim Gabungan penegakan Peraturan Wali Kota nomor 31 tahun 2020 Pemerintah Kota Parepare kembali melakukan Operasi Yustisi penerapan Protokol kesehatan di Kota Parepare, Sabtu, 25 September 2021 malam. Operasi tersebut dilakukan guna tetap mencegah penyebaran Covid-19, dan para pelanggar juga dihukum dengan membersihkan sampah di sekitar lokasi Yustisi. FOTOGRAFER/ZUL KIFLI
PAREPARE, BUKAMATA - Tim Gabungan penegakan Peraturan Wali Kota Nomor 31 tahun 2020 Pemerintah Kota Parepare kembali melakukan Operasi Yustisi penerapan Protokol kesehatan di Kota Parepare, Sabtu, 25 September 2021 malam. Operasi tersebut dilakukan guna tetap mencegah penyebaran Covid-19, dan para pelanggar juga dihukum dengan membersihkan sampah di sekitar lokasi Yustisi. FOTOGRAFER/ZUL KIFLI
TAG
BERITA TERKAIT
-
Calon Paskibraka Parepare 2026 Dikukuhkan, Tasming Hamid Tekankan Disiplin dan Nasionalisme
-
KKN Unhas di Parepare Berakhir, Tasming Hamid Minta Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti Jadi Seremonial
-
38 Pramuka Parepare Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore Nasional XII, Wali Kota: Jadilah Duta Terbaik Kota Cinta
-
Sambut Wagub Sulsel, Wali Kota Parepare Tegaskan Perang Melawan Stunting Demi Generasi Berkualitas
-
Wali Kota Parepare Dorong Budaya 5S di RSUD Andi Makkasau, Targetkan Pelayanan Kesehatan Lebih Humanis