MAKASSAR, BUKAMATA - Mimbar Masjid Raya Makassar, dibakar dini hari tadi, Sabtu, 25 September 2021. Sekira pukul 01.17 Wita. Polisi dari Polrestabes Makassar masih melakukan olah tempat kejadian perkara.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku pembakaran diduga berinisial K. Dia datang ke masjid sekira pukul 01.10 Wita. Lalu naik ke atas. Dia kemudian sengaja menutupi CCTV mimbar, lalu membakar mimbar sekira pukul 01.17 Wita.
Asap mengepul dari belakang mimbar. Seorang pengurus masjid bernama Laode kemudian datang memadamkan api. Dia lalu menyampaikan ke sekuriti masjid bahwa ada yang membakar mimbar.
Kemudian, sekuriti mengejar pelaku yang kabur dengan meloncat pagar. Kemudian sekuriti kembali membantu memadamkan api. Si jago merah itu berhasil dipadamkan pada pukul 01.40 Wita.
Insiden pembakaran masjid dibenarkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas masih melakukan olah TKP. Termasuk mendalami kandungan bahan bakar yang digunakan pelaku untuk membakar mimbar masjid. Juga mengejar pelaku yang ciri-cirinya terekam CCTV.
"Kita masih melakukan pengembangan dan pendalaman. Semoga pelaku cepat tertangkap," ujar Kombes Witnu.
Kombes Witnu menambahkan, akibat kebakaran tersebut, bagian belakang mimbar masjid terbakar.
Dia juga berharap, masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu hoaks. "Serahkan kepada petugas kepolisian," harapnya.
Hal senada diungkap Ustaz Das'ad Latief. Dai kondang ini mengharapkan masyarakat tetap tenang.
"Tak usah cemas. Makassar aman. Ini bukan provokasi. Bapak-bapak di kepolisian sedang bekerja mencari pelaku, kami berharap masyarakat tenang," ungkap Das'ad.
Penulis: Noer
BERITA TERKAIT
-
Lima Negara Ramaikan Kejuaraan Jetski Internasional di Makassar
-
Gedung DPRD Sulsel Tak Luput dari Kobaran Api
-
Program Buka Puasa Raja Salman Kembali Hadir di Makassar, Dapat Liputan Media Internasional
-
Prakiraan Cuaca 29 Desember Makassar dan Sekitarnya: Suasana Sejuk dan Waspada Genangan
-
Makassar Siap Menjadi Tuan Rumah ACRS ke-46 Tahun 2025