Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Terpilihnya ketujuh calon hakim agung tersebut telah melalui rapat tingkat I atau rapat pleno anggota Komisi III DPR
BUKAMATA - Komisi III DPR menetapkan tujuh nama sebagai calon hakim agung. Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan Tingkat I di Komisi III. Selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (21/9/2021).
Terpilihnya ketujuh calon hakim agung tersebut telah melalui rapat tingkat I atau rapat pleno anggota Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan proses pemilihan calon hakim agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.
Ada 11 calon Hakim Agung telah melaksanakan uji kelayakan pada 20-21 September 2021 dan diperoleh 7 nama sebagai hasil yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III.
"Tentunya setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon. Tetapi, kami telah sepakat dalam proses ini kami berfokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai Hakim Agung, integritas calon, dan rekam jejak," Herman memungkasi.
Herman pun menyatakan selamat kepada tujuh calon tersebut dan berharap kinerja mereka dapat menjawab apa yang diinginkan rakyat Indonesia dalam menegakkan hukum.
Berikut Ketujuh Nama Calon Tersebut:
1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)
7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Calon Hakim Kamar Militer)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33