PAREPARE, BUKAMATA - Kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan TA 2021 akhirnya disepakati oleh DPRD dan Pemkot Parepare. Ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kemarin.
Sebelum penandatangan MoU serta permintaan persetujuan kepada anggota DPRD, Ketua DPRD Parepare, Nurhatina Tipu membacakan laporan hasil banggar.
“Laporan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan kami serahkan ke Pemkot untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” papar Nurhatina.
Pemkot Parepare diwakili Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim. Dalam kesempatan itu, Pangerang mengimbau kepada seluruh SKPD agar serius menindaklanjuti KUA-PPAS perubahan.
Dengan adanya kesepakatan ini, kata Pangerang, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan.
“Diharapkan apa yang disepakati ini merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu dokumen yang akan dijadikan bahan pedoman penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2021,” paparnya.
Pangerang Rahim mengatakan, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah diterima Pemerintah Kota Parepare.
“Itu akan menjadi materi bagi Pemkot dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, diharapkan akan semakin melengkapi berbagai pertimbangan dan masukan yang diterima,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Calon Paskibraka Parepare 2026 Dikukuhkan, Tasming Hamid Tekankan Disiplin dan Nasionalisme
-
KKN Unhas di Parepare Berakhir, Tasming Hamid Minta Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti Jadi Seremonial
-
38 Pramuka Parepare Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore Nasional XII, Wali Kota: Jadilah Duta Terbaik Kota Cinta
-
Sambut Wagub Sulsel, Wali Kota Parepare Tegaskan Perang Melawan Stunting Demi Generasi Berkualitas
-
Wali Kota Parepare Dorong Budaya 5S di RSUD Andi Makkasau, Targetkan Pelayanan Kesehatan Lebih Humanis