PAREPARE, BUKAMATA - Peserta Tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Parepare Formasi tahun anggaran 2021-2022 mengikuti tahapan seleksi di Islamic Center Kota Parepare, sejak sepekan terkahir ini.
Para panitia yang terdiri dari BKN dan juga BKPSDMD Kota Parepare ini terus memperhatikan Protokol kesehatan selama pelaksanaan tes SKD yang digelar bagi oada CASN Kota Parepare.
Sekretaris BKPSDMD Kota Parepare, Adriani Idrus mengatakan, untuk tahapan seleksi yang dilakukan ini, pihaknya sesuai dengan aturan dari BKN untuk setiap peserta wajib memperlihatkan bukti swab PCR 2×24 jam atau Swab Antigen 1×24 jam.
“Sesuai dengan petunjuk dari BKN dan menjadi persyaratan mutlak bagi para CASN yang hendak mengikuti SKD maka wajib melmpirkan surat keterangan bebas covid serta m surat hasil swab antigen atau swab PCR, selain itu juga pada peserta diwajibkan menggunakan dobel masker, ini sesuai dengan aturan Protokol Kesehatan pusat,” kata Adriani, Minggu (19/9/2021).
Adriani, juga menjelaskan untuk tahapan seleksi ini juga, para peserta diwajibkan melalui proses skrining, agar bisa dipastikan semua peserta terbebas dari virus tersebut.
“Makanya semua peserta diwajibkan untuk hadir satu jam sebelum pelaksanaan ujian, ini dimaksudkan agar proses skrining dilakukan sebelum dimulainya tahapan seleksi,”tuturnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Sambut Wagub Sulsel, Wali Kota Parepare Tegaskan Perang Melawan Stunting Demi Generasi Berkualitas
-
Wali Kota Parepare Dorong Budaya 5S di RSUD Andi Makkasau, Targetkan Pelayanan Kesehatan Lebih Humanis
-
Jelang Konfercab X, PCNU Parepare Matangkan Persiapan dan Perkuat Sinergi dengan Pemkot
-
Terima Bantuan Alsintan dari Gubernur Sulsel, Wali Kota Tasming Hamid Siap Pacu Sektor Pertanian Parepare
-
Inovasi Berdaya Srikandi Bawa Nama Parepare ke Panggung Dunia, Menteri PANRB Beri Apresiasi