PAREPARE, BUKAMATA - Peserta Tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Parepare Formasi tahun anggaran 2021-2022 mengikuti tahapan seleksi di Islamic Center Kota Parepare, sejak sepekan terkahir ini.
Para panitia yang terdiri dari BKN dan juga BKPSDMD Kota Parepare ini terus memperhatikan Protokol kesehatan selama pelaksanaan tes SKD yang digelar bagi oada CASN Kota Parepare.
Sekretaris BKPSDMD Kota Parepare, Adriani Idrus mengatakan, untuk tahapan seleksi yang dilakukan ini, pihaknya sesuai dengan aturan dari BKN untuk setiap peserta wajib memperlihatkan bukti swab PCR 2×24 jam atau Swab Antigen 1×24 jam.
“Sesuai dengan petunjuk dari BKN dan menjadi persyaratan mutlak bagi para CASN yang hendak mengikuti SKD maka wajib melmpirkan surat keterangan bebas covid serta m surat hasil swab antigen atau swab PCR, selain itu juga pada peserta diwajibkan menggunakan dobel masker, ini sesuai dengan aturan Protokol Kesehatan pusat,” kata Adriani, Minggu (19/9/2021).
Adriani, juga menjelaskan untuk tahapan seleksi ini juga, para peserta diwajibkan melalui proses skrining, agar bisa dipastikan semua peserta terbebas dari virus tersebut.
“Makanya semua peserta diwajibkan untuk hadir satu jam sebelum pelaksanaan ujian, ini dimaksudkan agar proses skrining dilakukan sebelum dimulainya tahapan seleksi,”tuturnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Harap DMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
2.000 Guru di Parepare Gagal Dapat Tunjangan Pemerintah Pusat
-
Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga