PAPUA, BUKAMATA - Jumat, 17 September 2021. Peluru berdesingan di atas topi baja personel gabungan TNI-Polri. Di dasar jurang, mereka mengangkat jenazah suster Gabriella Maelani (22), perawat berdarah Toraja-Jawa yang tewas disiksa teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pengunungan Bintang, Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, proses evakuasi jenazah perawat yang akrab disapa Ella itu, cukup memakan waktu. Sebab, jurang tempat ditemukannya jenazah itu dalam kondisi terjal.
Kedalamannya 300 meter. Kemiringannya 90 derajat. Sehingga kata Kombes Ahmad, butuh waktu kurang lebih 2 jam untuk mengangkat jenazah ke atas.
Saat sedang berusaha mengangkat jenazah ke atas, tembakan dari teroris KKB dari seberang jurang tempat jenazah suster Ella ditemukan, datang bertubi-tubi. Peluru berdesingan. Beberapa personel lain melakukan tembakan balasan. Sambil tim evakuasi yang lain menjalankan tugasnya.
Akhirnya, jenazah Ella dapat diangkat dari dasar jurang dan disemayamkan di Koramil Kiwirok.
Sabtu, 18 September 2021 hari ini, jenazah kata Kamal, rencananya akan dibawa ke Jayapura menggunakan Helikopter TNI jenis Caracal. Helikopter ini juga telah berhasil mengevakuasi sembilan nakes dari Distrik Kiwirok ke Jayapura kemudian akan diserahkan ke keluarga.
Suster Gabriella Meilani, lahir di Besum, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Papua, pada 31 Mei 1999 lalu. Ella adalah gadis asal Toraja-Jawa yang merupakan anak perempuan satu-satunya dari dua bersaudara, pasangan Musidi asal Jawa dan Martina Rinding asal Toraja, Sulsel. Kedua orang tua almarhumah Ella adalah ASN di Papua.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Evakuasi Jenazah Joni Hendra Berjalan Lancar, Satgas Damai Cartenz Siap Tindak Tegas Pelaku Penembakan
-
Satpam SMA di Sleman Jadi Tersangka Pemasok Senjata KKB
-
Korban Penembakan di Yahukimo Belum Ditemukan, Keluarga di Makassar Resah
-
DPR Prihatin, TNI Terlibat Jual-Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua
-
Anak dan Perempuan Jadi Tameng, TNI Mengaku Kesulitan Bebaskan Pilot Susi Air dari KKB