MAKASSAR, BUKAMATA - DPRD Kota Makassar tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan APBD (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2021.
Terkait hal tersebut, Komisi D DPRD Makassar Bidang Kesejahteraan Rakyat menggelar pertemuan dengan Dinas Ketenagakerjaan, pada Jumat (17/09/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd. Wahab Tahir didampingi Koordinator Kesejahteraan Rakyat Andi Nurhaldin.
Masalah yang dikeluhkan beberapa anggota Komisi D diantaranya, keberlanjutan usaha masyarakat yang telah diberikan sejumlah pelatihan dengan gelontoran anggaran yang cukup memadai.
Wahab Tahir mengatakan, warga yang telah mendapatkan pelatihan tidak dapat meneruskan usaha tersebut. Seharusnya, masyarakat yang telah diberi peltihan menjahit, tidak memiliki mesin jahit untuk mengaplikasikan keterampilan yang didapatkannya.
Kata dia, jal ini membuat Komisi D sepakat untuk menambah anggaran pelatihan dengan berbagai program.
“Kita harus menemukan solusi membentuk badan hukum dari kelompok masyarakat berketerampilan sehingga masyarakat itu memenuhi indikator penerima bantuan berupa bantuan alat,” ujar Legislator Golkar itu.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah
-
Eric Horas Reses di Banta-bantaeng, Warga Keluhkan Bansos yang Tidak Merata
-
Bansos Tak Merata dan Jalan Rusak Jadi Perhatian Utama dalam Reses Anggota DPRD Kota Makassar Odhika
-
Bapenda Makassar Perkuat Sinergi dengan DPRD dalam Rapat Kerja Bersama Komisi B