MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berencana akan membentuk Pemburu Pajak atau Tax Hunter yang bertugas untuk mendatangi masyarakat atau wajib pajak yang menunggak pajak daerahnya.
Hal ini dibenarkan oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra, saat dikonfirmasi Jumat (17/9/2021).
Menurut Firman, wacana ini memang sempat disampaikan oleh Walikota Makassar, Danny Pomanto. Selain itu, lanjutnya, berdasarkan hasil rapat di DPRD Kota Makassar, sejumlah legislator juga menyarankan dibentuknya Tax Hunter ini.
"Kami sangat merespon dengan baik, apalagi dengan adanya informasi adanya tunggakan-tunggakan yang dilakukan oleh wajib pajak," ungkapnya.
Untuk langkah awal, lanjut Firman, pihaknya akan terlebih dulu mengumpulkan informasi mengenai wajib pajak yang melakukan tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya. Untuk melihat apakah pembentukan Tax Hunter ini cukup urgent dilakukan.
"Belum tahu istilahnya apa, tapi arahnya kesana (Tax Hunter red.)," pungkas Firman.
BERITA TERKAIT
-
OPD Teken Perjanjian Kinerja 2026, Munafri Tekankan Perencanaan Presisi dan Kolaborasi
-
Wali Kota Munafri & Ketua TP PKK, Dampingi Wamendukbangga Tinjau Kampung KB dan Program Gizi di Makassar
-
Percepatan RPJMD Makassar 2025–2029, Pemkot Makassar Mulai Panaskan Mesin Pembangunan 2027
-
Puluhan Tahun Berdiri Diatas Trotoar, Pemkot Makassar Tertibkan 19 Lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin
-
Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal, Siapkan Transportasi Terintegrasi