MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berencana akan membentuk Pemburu Pajak atau Tax Hunter yang bertugas untuk mendatangi masyarakat atau wajib pajak yang menunggak pajak daerahnya.
Hal ini dibenarkan oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra, saat dikonfirmasi Jumat (17/9/2021).
Menurut Firman, wacana ini memang sempat disampaikan oleh Walikota Makassar, Danny Pomanto. Selain itu, lanjutnya, berdasarkan hasil rapat di DPRD Kota Makassar, sejumlah legislator juga menyarankan dibentuknya Tax Hunter ini.
"Kami sangat merespon dengan baik, apalagi dengan adanya informasi adanya tunggakan-tunggakan yang dilakukan oleh wajib pajak," ungkapnya.
Untuk langkah awal, lanjut Firman, pihaknya akan terlebih dulu mengumpulkan informasi mengenai wajib pajak yang melakukan tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya. Untuk melihat apakah pembentukan Tax Hunter ini cukup urgent dilakukan.
"Belum tahu istilahnya apa, tapi arahnya kesana (Tax Hunter red.)," pungkas Firman.
BERITA TERKAIT
-
DP3A Makassar dan Pokja Bunda PAUD Gelar Pendampingan PAUD Inklusif, Melinda Aksa Soroti Pentingnya Parenting
-
May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif
-
Respons Tegas Isu LGBT, BKPRMI Makassar Siap Bersinergi dengan Pemkot Perkuat Pembinaan Generasi Muda
-
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
-
Bersama Kemenkes, Aliyah Mustika Ilham Dorong Modernisasi Layanan Kesehatan di RSUD Daya