MAKASSAR, BUKAMATA - DPRD Makassar resmi bentuk Pantia Khusus (Pansus) Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perlindungan Guru prakarsa DPRD Kota Makassar.
Hal ini terungkap setelah Pimpinan DPRD Makassar dalam Hal ini Wakil Ketua III DPRD Makassar, Nurhaldin NH saat menggelar rapat bersama perwakilan fraksi-fraksi yang masuk dalan Anggota Pansus di ruang komisi D, Rabu (15/09/2021).
Setelah melalui perdebatan alot antar Anggota, rapat disetujui dengan menetapkan Pimpinan pansus yaitu, Alhidayat Samsu (F-PDIP) didaulat sebagai Ketua Pansus, Yeni Rahman (F-PKS) selaku Wakil Ketua, dan H. sangkala Saddiko (F-PAN) menjadi Sekretaris Pansus.
Sebelum menutup rapat, Andi Nurhaldin menyampaikan agar pansus secepatnya menggelar rapat membahas ranperda tersebut, menyusun beberapa hal yang penting untuk dibicarakan.
“Jadi saya menyampaikan karena pansus nya sudah terbentuk, besok diharapkan menggelar rapat-rapat, kita susun apa yang penting unyuk dibacarakan.” tutupnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Dorong Seleksi Kepala Sekolah Transparan dan Netral
-
Arifin Madjid Gelar Silaturahmi Bersama Calon Ketua RT/RW se-Bontorannu, Tegaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas Pascapemilihan
-
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah