BULUKUMBA, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten Bulukumba diburu target pendapatan asli daerah, PAD. Optimalisasinya sedang digenjot. Rapat koordinasi yang dipimpin bupati, A. Muchtar Ali Yusuf, membahas agar PAD bisa meningkat melalui pungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Bupati membentuk tim terpadu, sebagai upaya untuk mengevaluasi tunggakan pajak dan pengelolaan retribusi daerah guna peningkatan PAD.
Bupati mengakui, angka pendapatan di sektor PBB masih terbilang stagnan, sehingga ia mencanangkan sebulan ke depan tim terpadu membentuk kelompok-kelompok untuk memetakan zonasi dalam upaya meningkatkan PBB, sehingga PAD yang didapatkan bisa lebih besar.
Bangunan yang tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kata Bupati Bulukumba, perlunya pemberian saksi yang tegas bagi pelaku dimana akan dikenakan pembayaran sebanyak 2 kali lipat untuk meberikan efek jera bagi pelanggar serta sebagai bahan pelajaran untuk tidak sembarang mendirikan bangunan tanpa izin.
“mereka harus bayar 2 kali lipat, beri sanksi yang melekat supaya mereka mengerti untuk tidak asal membangun sekalipun lahannya sendiri, karena ada pemerintah yang mengatur,” tegas Bupati.
Olehnya itu, Bupati meminta agar setiap bangunan yang ada di Bulukumba agar diberikan tanda bahwa telah mempunyai Izin Mendirikan Bangunan, Dokumen IMB wajib dimiliki terlebih dahulu oleh sang pemilik bangunan.
“saya kira, untuk papan IMB itu harus dipasang, begitu juga yang tidak mempunya IMB ditempeli tanda bahwa tidak membayar IMB,” pesan Bupati.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Bulukumba Terapkan PPKM Level 3
-
Kinerja Baperjakat Bulukumba Dipertanyakan?, ASN Ini Buat Surat Terbuka ke Bupati dan Ketua DPRD
-
DPRD Tagih Janji Realisasi Kinerja Pemkab Bulukumba 2021, Zulkifili Saiyye : Masyarakat Perlu Tahu!
-
A Utta - A Edy Tunjuk 5 Tenaga Ahli, Salah Satunya Bakal Calon Bupati Bulukumba 2020
-
Diduga Fiktif, 36 Anggota Dewan Bulukumba Kembalikan Dana Reses