Redaksi
Redaksi

Selasa, 14 September 2021 08:32

Bioskop di Jawa dan Bali Sudah Boleh Buka, Siapkan Aplikasi PeduliLindungi

Bioskop di Jawa dan Bali Sudah Boleh Buka, Siapkan Aplikasi PeduliLindungi

Luhut menegaskan pembukaan bioskop harus melalui skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat yang dapat mengunjungi bioskop hanya masyarakat yang masuk dalam kategori hijau.

BUKAMATA - Pemerintah akhirnya mengizinkan bioskop beroperasi di Jawa dan Bali. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan  dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Luhut bilang, pemerintah akan memulai pembukaan bioskop kembali di sejumlah daerah. Pembukaan bioskop diberlakukan di kota dengan penerapan level PPKM level 3 dan 2.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota level 3 dan 2," ujar Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM Jawa dan Bali.

Luhut menegaskan pembukaan bioskop harus melalui skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat yang dapat mengunjungi bioskop hanya masyarakat yang masuk dalam kategori hijau.

Selain bioskop, pemerintah juga menambah lokasi wisata yang melakukan uji coba pembukaan. Meski begitu, terdapat kebijakan pembatasan kendaraan pada lokasi wisata.

"Penerapan ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata," ungkap Luhut.

Kebijakan ganjil genap tersebut berlaku mulai hari Jumat 12.00 hingga Minggu 18.00 waktu setempat. Luhut bilang hal iitu dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan pada tempat wisata.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Bioskop #Luhut Binsar Pandjaitan

Berita Populer