PINRANG, BUKAMATA -- Kasus pembongkaran makam jenazah Covid-19 di Kabupaten Pinrang, sudah dalam penyelidikan polisi.
Polisi pun mulai memeriksa saksi-saksi terkait hilangnya jenazah di pemakaman pasien Covid-19 tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi. AKP Deki mengatakan, prosesnya dalam penyelidikan.
"Sudah dalam proses penyelidikan. Kami sudah memeriksa beberapa saksi," kata AKP Deki saat ditemui, Selasa, (14/09/2021).
Dari informasi yang dihimpun, sudah ada beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi. Yakni Ketua Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Pinrang, Rusli dan anggotanya, Barnabea, serta penggali kubur.
Selain itu, pihak keluarga yang melakukan pembongkaran makam jenazah Covid-19 juga telah diperiksa. Yakni anaknya yang bernama Thendra.
AKP Deki menuturkan, apabila proses penyelidikan sudah rampung, kasus tersebut akan gelar perkara di Polda.
"Kasus ini akan gelar perkara di Polda," bebernya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Kabupaten Pinrang, Rusli membenarkan jika ia telah diperiksa pihak polisi. Dalam kasus ini, ia menjadi salah satu saksi.
"Saya juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan tentang tugas saya dalam tim penguburan jenazah Covid-19," ungkapnya.
Saat ditanya apakah seluruh tim pemulasaran juga dipanggil, Rusli mengaku kurang tahu.
"Saya kurang tahu kalau tim pemulasaran Covid-19 juga dipanggil," ucapnya.
Laporan: Jun
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kisah Prajurit TNI AL Dihantam Ombak 3 Meter Saat Perjalanan Hendak Menolong 6 Orang Yang Tenggelam di Pantai Ammani
-
Tiga Wisatawan Asal Wajo Tewas Tenggelam di Pantai Ammani, Pinrang
-
Perkara Antrean SPBU, Sejumlah Pria Duel di SPBU Pinrang
-
Lantik Pengurus IKA Unhas Pinrang, Danny Pomanto: Sinergitas Untuk Membangun Wilayah
-
Ratusan Warga Suppa Doakan IAS Gubernur 2024