SINJAI, BUKAMATA - Sebanyak 200 orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sinjai akan mendapat bantuan sertifikat tanah lintas sektoral secara gratis tahun ini.
Bantuan itu diberikan, atas hasil usaha dan kerjasama dari Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai.
Pelaksana Tugas Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, A. Ilham Abubakar mengatakan, bahwa program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bagi UMKM ini sebagai akses permodalan sehingga diharapkan membuat masyarakat menjadi lebih produktif.
"Program sertifikat gratis tersebut merupakan salah satu kepedulian pemerintah daerah melalui petunjuk dari bapak Bupati Andi Seto Asapa (ASA) agar pelaku UMKM bisa lebih maju dan dapat berkembang, "ungkapnya, Selasa (07/9/2021).
200 UMKM yang mendapatkan SHAT tersebut, diperuntukkan di 3 kecamatan, yaitu 50 UKM di Desa Biji Nangka Kecamatan Sinjai Borong, 100 UKM di Desa Bulu Kamase Kecamatan Sinjai Selatan dan 50 UKM untuk kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara.
"Kita berharap agar program ini terus berlanjut di kecamatan lainnya dan menjadi upaya bagi pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 dalam artian dapat meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan,"ungkapnya.
Dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah bagi pelaku UMKM maka dapat menjadi agunan untuk memperoleh kredit di lembaga perbankan sebagai modal usaha.
BERITA TERKAIT
-
Kagum Atas Prestasi, Masyarakat Sinjai Ingin Taufan Pawe Jadi Gubernur
-
54 Kades Baru di Sinjai Dilantik, 1 SSK Pasukan Brimob Bone Diterjunkan
-
Warga Sinjai Dilaporkan Hanyut Terbawa Arus Sungai, Brimob Bone Terjunkan Tim SAR
-
Peristiwa Berdarah di Sinjai Sulsel, Ternyata Korban dan Pelaku Masih Satu Keluarga
-
Penganiayaan Sadis di Sinjai, Petani di Desa Kampala Alami Luka Serius