MAKASSAR, BUKAMATA - Senin, 6 September 2021. Sore menjelang. Sebentar lagi senja. Di salah satu ruangan di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, suasana menjadi tegang.
Beberapa petugas dari Biro Umum Sekretariat Daerah Sulsel, diadang keluarga Nurdin Abdullah (NA). Saat itu, mereka hendak mengganti kunci dan mata kunci kamar. Namun, keluarga NA mengadang. Alasannya, belum diberitahu oleh istri NA, Liestiyati F Nurdin.
Sepupu Nurdin Abdullah, Andi Andrie mengatakan, keluarga memprotes karena tidak etis. Pasalnya, tidak melakukan konfirmasi lebih dahulu. Apalagi kata dia, di dalam masih ada barang privasi milik ibu Lies dan anak-anaknya. Seperti pakaian dalam.
Baca Juga :
"Tidak etis, di dalam kan ada pakaian dalamnya ibu, ada pakaian dalamnya anak-anaknya, nggak enak orang pada lihat-lihat ke dalam," beber Andrie.
Keluarga kata Andrie, keberatan karena tak beretika. Dia mengaku paham kalau rumah jabatan itu kewenangan Kabag Rumah Tangga. "Cuma yang kami sayangkan tidak ada konfirmasi ke pemilik dalam hal ini Ibu Gubernur, Pak Gubernur. Konfirmasi lah dulu ke pemilik kamar, untuk buka itu kamar, pasti dibukakan, KPK saja minta dibuka, dibuka kok," ujar Andi Andrie.
Andrie bilang, saat pihak Pemprov datang, Lies yang sedang berada di Jakarta meminta berbicara lewat telepon dengan pihak Pemprov Sulsel. Namun kata Andrie, permintaan itu tak digubris.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Sulsel Idham Kadir menegaskan, pihaknya hanya membenahi kamar VVIP tamu untuk pengecekan. Bukan ruangan kerja atau kamar pribadi NA.
Idham juga membantah kalau itu pembongkaran kamar. Idham meluruskan, yang mereka lakukan adalah pengecekan hingga mengganti mata kunci kamar.
"Jadi tidak ada pembongkaran, yang ada pengecekan dan pergantian mata kunci, dan kunci yang baru juga tim sudah menyerahkan ke penanggung jawab kunci di Rujab," kata dia.
Upaya pengecekan tersebut lanjut Idham, merupakan bagian dari tanggung jawabnya. Karena jika ada kerusakan, pasti tugasnya untuk membenahi. Pemeriksaan lanjut dia, dilakukan karena kamar itu sudah lama tidak dihuni sejak Nurdin Abdullah menjalani proses hukum oleh KPK.