
Kementerian Sosial Berikan Bantuan untuk Anak Korban Kekerasan di Gowa
Christiana mengatakan, pihaknya diinstruksikan langsung Menteri Sosial Tri Rismaharini, untuk segera membantu korban. Untuk itu, pihaknya datang membawa bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa kebutuhan pokok anak, perlengkapan mandi, perlengkapan ibadah, perlengkapan sekolah, dan juga alat gambar.
GOWA, BUKAMATA - Kementrian Sosial turut prihatin dengan kondisi M (6 tahun), yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan orangtua kandungnya. Kepala Balai Toddopuli di Makassar, Christiana Junus, bersama Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial, Bambang Tri Hartono, mengunjungi korban di rumah sakit, Minggu, 5 September 2021.

Christiana mengatakan, pihaknya diinstruksikan langsung Menteri Sosial Tri Rismaharini, untuk segera membantu korban. Untuk itu, pihaknya datang membawa bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa kebutuhan pokok anak, perlengkapan mandi, perlengkapan ibadah, perlengkapan sekolah, dan juga alat gambar.
"Kami akan terus melakukan pendampingan terhadap korban. Kami telah bekerjasama dengan HIMPSI untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap anak," ujarnya.
Chris juga menawarkan untuk melakukan pengasuhan alternatif oleh keluarga terdekat korban.
Sementara, paman korban, Bayu, mengatakan, M masih menjaga jarak terhadap orang lain, karena adanya rasa trauma atas apa yang telah terjadi kepadanya.
"Dia hanya ingin bersama saya dan juga tantenya. Dia belum mau dekat dan mendekat dengan keluarga lain.
Kami membutuhkan bantuan biaya obat dan rumah sakit, karena tidak tertanggung oleh BPJS. Anak ini membutuhkan biaya operasi untuk matanya," ungkapnya.
Bayu mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kepedulian yang dilakukan oleh Kementerian Sosial dalam hal ini Balai Toddopuli di Makassar. Dirinya akan merundingkan terlebih dahulu bersama keluarga untuk pengasuhan dan kehidupan M kedepannya.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Sakti, Pekerja Sosial Kabupaten Gowa, mengaku akan membantu melakukan koordinasi dengan pihak BPJS agar biaya obat dan rumah sakit tersebut dapat digunakan.
Sedangkan, Bambang melakukan _psychological first aid_ terhadap anak, dengan memastikan anak merasa aman dan tenang, stabilisasi emosi, dan mendengarkan secara aktif melalui aktivitas menggambar dan mewarnai. Bambang melihat, M cukup tenang dan dapat berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik. Namun, masih memerlukan pendampingan Psikolog.
Bambang juga menawarkan fasilitas rumah aman (temporary shelter) bersama keluarga pendamping di Balai Anak Toddopuli.
Diketahui, M (6) dianiaya oleh HS (43) Ibu Kandung, TU (47) Ayah Kandung, nenek, BS (70) kakek, dan paman SU, beralamat di Kabupaten Gowa. M dianiaya oleh Ibu Kandungnya dengan cara mencungkil mata. Dalam melakukan aksinya, pelaku dibantu oleh suami, Kakek dan Nenek dari M, serta pamannya yang memegang kepala. M memberontak dan berteriak, sehingga terdengar oleh pamannya yang lain, yang bernama Bayu. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47