
Polda Sulsel Endus Korupsi BPNT di Bulukumba, Dinsos dan Bank Mandiri Saling Tuding
Kabupaten Bulukumba dengan jumlah penerima yang cukup tinggi, menjadi sampel penyelidikan. Namun, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Bulukumba, H Syarifuddin menyebut tidak tahu menahu terkait adanya dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bulukumba yang menjadi temuan Polda Sulsel.
BUKAMATA, BULUKUMBA - Kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sedang didalami oleh Polda Sulsel. Sejumlah daerah menjadi sampel penyelidikan penyaluran BPNT. Salah satunya Bulukumba.

Bantuan yang diserahkan ke penerima berupa kartu, dengan nilai saldo Rp 200 ribu. Di Bulukumba, disalurkan melalui kerjasama Bank BUMN yaitu Bank Mandiri.
Sebanyak 20.628 jiwa, masyarakat Bulukumba yang berhak menerima bantuan Rp 200 Ribu. Kartu tersebut dibelanjakan untuk kebutuhan sembilan bahan pokok pada sebuah warung elekronik gotong royong (e-warong) yang ditetapkan.
Kabupaten Bulukumba dengan jumlah penerima yang cukup tinggi, menjadi sampel penyelidikan. Namun, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Bulukumba, H Syarifuddin menyebut tidak tahu menahu terkait adanya dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bulukumba yang menjadi temuan Polda Sulsel.
Ia mengaku, penyaluran BPNT tidak pernah singgah di Dinsos Kabupaten, namun ke rekening penerima manfaat secara langsung.
"Saya tidak pernah tahu prosesnya, uangnya tidak pernah kita lihat, bahkan e-Warong saja Bank Mandiri yang tunjuk," jelasnya.
Sementara, admin Bansos Bank Mandiri, Wahyu, dikonfirmasi awak media justru mengaku jika penunjukan e-Warong berdasarkan rekomendasi dari Dinas Sosial Bulukumba.
"Penunjukan e-Warong berdasarkan rekomendasi Desa atau lurah dan Dinas Sosial," singkatnya.
Seperti diketahui, empat kabupaten yang sedang diendus oleh Polda Sulsel yaitu, Takalar, Bantaeng, Bulukumba dan Sinjai. Nilai anggaran BPNT dari empat kabupaten tersebut sebesar Rp 30 miliar. Setelah dilakukan pemeriksan, Polda menemukan adanya indikasi dugaan kerugian negara sebesar Rp24 miliar.
"Artinya jika jumlah itu dibagi rata dari empat wilayah itu, berarti setiap kabupaten memiliki kerugian masing-masing Rp 6 miliar," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri, Kamis, 26 Agustus lalu.
Temuan dari empat kabupaten ini pun telah diserahkan ke Menteri Sosial RI untuk selanjutnya diserahkan ke BPK RI untuk diaudit. Empat kabupaten ini hanyalah sampel. Seluruh 24 kabupaten/kota juga semua akan diaudit.
Adapun modus korupsinya, dari empat sampel tersebut ditemukan adanya dugaan pengurangan barang.
"BPNT itu kan dalam bentuk barang melalui e-Warong ambilnya. Nah masyarakat itu menggunakan kartu untuk e-Warong. Nilai barang ini yang harus Rp 200 ribu, jadi Rp 150 ribu. Bayangin berapa ini penerima," kata Widoni.
Berbagai pihak pun diakui telah diperiksa. Bahkan Widoni menegaskan bahwa kasus ini sangat berpeluang untuk menyeret tersangka.
Wudoni masih enggan menyebut siapa pihak yang telah diperiksa. Namun ia mengatakan pihak yang paling bertanggungjawab dalam BPNT ini adalah Dinas Sosial. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47