LUWU UTARA, BUKAMATA - Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Luwu Utara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengharuskan satu sekolah satu inovasi melalui surat edaran yang dikeluarkan Disdikbud tanggal 02 September 2021 tentang jaring inovasi sekolah.
Kepala Disdikbud melalui Kabid GTK, Suharto mengatakan, Kabupaten Luwu Utara merupakan salah satu daerah yang sangat inovatif berdasarkan penilaian indeks inovasi daerah yang dikeluarkan oleh Kemendagri tahun 2019.
Selain itu menurut Suharto, setiap tahun diadakan kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) yang dilaksanakan mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN/RB.
"Sejak tahun 2014 dinas pendidikan telah menjuarai kompetisi inovasi pelayanan publik sampai sekarang. Tahun ini ada dua Inovasi yang lolos KIPP Sulsel yaitu Kebun Si PINTAR dan Rompi KPK," kata Suharto. Kamis (2/9/2021)
"Semoga sekolah bisa menindaklanjuti surat kepala dinas pendidikan dan kebudayaan tersebut agar Luwu Utara khususnya dinas pendidikan bisa ikut kompetisi inovasi pelayanan publik setiap tahun," harapnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Dukung Penerapan SPBE, Diskominfo-SP Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp10 Miliar untuk Luwu Utara, Lanjutkan Pembangunan Seko
-
Bupati Luwu Utara Ziarah ke Makam Datu Patimang Jelang HUT Daerah ke-26
-
Siswa Bangga, Bupati Luwu Utara Ternyata Alumnus SMPN 1 Masamba
-
Pertama Dalam Sejarah, Luwu Utara Sukses Masuk 4 Besar STQH Tingkat Provinsi