Wiwi
Wiwi

Rabu, 01 September 2021 19:17

Ahok dan putra sulungnya, Sean.
Ahok dan putra sulungnya, Sean.

Merasa Difitnah, Putra Ahok Laporkan Selebgram Thata Anma ke Polisi

Laporan Sean dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Menurutnya, laporan tersebut telah masuk ke Polres Jakarta Utara.

BUKAMATA – Anak sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, tidak terima dituduh menganiaya selebgram Thata Anma. Olehnya, Sean melaporkan balik sang selebgram ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum Sean Ahmad Ramzy mengatakan, laporan terhadap Ayu telah dilayangkan ke Polres Jakarta Utara.

"Benar, sudah bikin laporan di Polres Jakut," ujar Ramzy dikutip Bukamata dari laman telusur, Rabu (1/9/2021).

Menurut Ramzy, tak ada niatan baik dari Ayu untuk meminta maaf terkait laporannya. Sehingga pihaknya melaporkan balik Ayu dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Kasusnya pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan polisi yang dibuat sama Ayu Thalia. Pasal yang digunakan 310 dan 311 KUHP," katanya.

Laporan dari Sean juga turut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Menurutnya, laporan tersebut telah masuk ke Polres Jakarta Utara.

"Sudah masuk laporannya," ujar Guruh.

Diketahui, selebgram Ayu Thalia alias Thata Anma mengunggah foto bekas luka di kakinya di akun Instagram miliknya. Diduga luka tersebut didapat saat Thata terjatuh lantaran dianiaya oleh Nicholas Sean, putra sulung Ahok.

Thata juga telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Mapolsek Penjaringan. Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser.

 

"Jadi ada laporan polisi soal Pasal 351 (penganiayaan). Terlapor berinisial NSP," ujar Rinaldo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Ahok #putra sulung ahok

Berita Populer