Tahun Depan, 17 Ribu Pegawai Non ASN Pemprov Sulsel Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, terus mendorong perusahaan agar mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan menganggarkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17 ribu pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui APBD Tahun Anggaran 2022. Saat ini, prosesnya sudah dalam tahap pendaftaran.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan terima kasih atas dukungan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam beberapa program yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk dalam mensosialisasikan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kita sama-sama berharap, semakin banyak masyarakat di Sulawesi Selatan yang terlindungi dengan jaminan sosial tenaga kerja. Dengan begitu, jika ada resiko bagi para pekerja di Sulawesi Selatan, tetap bisa sejahtera," kata Anggoro, saat bertemu Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, kemarin.
Dalam pertemuan itu, Anggoro juga menyinggung soal penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementrian Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan, dengan adanya program BSU itu, menunjukkan peserta Jamsostek punya manfaat lain, selain resiko-resiko.
"Kita juga berharap terus ada dukungan dalam mendorong kepesertaan BP Jamsostek," imbuhnya.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Arif Budiarto, menambahkan, Pemprov Sulsel mengakomodir pegawai Non ASN untuk jaminan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Sementara dalam proses untuk tahap ini, ada sekitar 17 ribu pegawai Non ASN, itu sudah dalam proses pendaftaran. Jadi, tahun 2022 sudah dianggarkan melalui APBD," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, terus mendorong perusahaan agar mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami terus mendorong agar perusahaan memberikan jaminan bagi para pekerjanya, untuk mengurangi resiko-resiko selama bekerja," kata Andi Sudirman. (*)
News Feed
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 12:51
