Pemkab Lutra Komitmen Bentuk PPID Hingga ke Pedalaman Desa
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Luwu Utara komitmen membentuk PPID di seluruh lapisan wilayah Lutra.
LUTRA, BUKAMATA - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Luwu Utara komitmen membentuk PPID di seluruh lapisan wilayah Lutra.

"Kabupaten Luwu Utara tak hanya membentuk PPID di tingkat kabupaten atau PPID Perangkat Daerah saja, tetapi juga telah membentuk PPID sampai di tingkat desa atau yang disebut PPID Desa, di mana PPID Desa dijabat oleh Sekretaris Desa,"ungkap Bupati Lutra, Indah Putri Indriani dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas PPID Desa, di Aula La Galigo, Kamis (19/8/2021).
Indah mengatakan, PPID memiliki peran sentral dan vital dalam memberikan informasi tentang program dan kebijakan yang dilakukan pemerintah.
Olehnya, pihaknya terus berupaya memperkuat fungsi PPID, baik di kabupaten maupun desa dan kelurahan.

"Terima kasih atas kinerja kita semua karena Luwu Utara mendapatkan apresiasi sebagai daerah dengan keterbukaan informasi publik terbaik tiga kali berturut-turut,” tutur Indah.
Menurutnya, apresiasi tersebut ada karena komitmen PPID dalam pengelolaan informasi publik kepada masyarakat.
Menurutnya, di era 4.0, pemanfaatan informasi publik tak bisa ditawar lagi.
"Tak ada ruang bagi pemerintah, termasuk desa, untuk tidak memberikan informasi kepada masyarakat, kecuali 10 informasi yang oleh undang-undang tak bisa dibuka ke publik,” jelas Indah.
Sebelumnya, Kadis Kominfo Arief Palallo, menyebutkan, ada 34 PPID Desa yang mengikuti sosialisasi ini, termasuk para Kepala Desa yang mengikuti secara virtual.
"Kita ingin ada peningkatan pemahaman PPID desa dalam memahami tugas dan fungsinya sebagai PPID desa,” jelas Arief.
Olehnya, untuk mengasah kemampuan PPID Desa dalam mengelola informasi publik di desa, maka Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menggelar kegiatan sosialisasi.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber dari Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan, masing-masing Ketua KI Pahir Halim dan Komisioner KI, Dr. Khaerul Mannan.
Narasumber yang juga Ketua KI Sulsel, Pahir Halim, mengatakan, mengapresiasi sekaligus memuji Luwu Utara yang telah membentuk PPID sampai di tingkat desa.
Menurut dia, apa yang telah dilakukan Luwu Utara tidak terlepas dari komitmen Bupati Indah Putri Indriani terhadap urgensi keterbukaan informasi publik.
"Khusus Luwu Utara, dalam konteks keterbukaan informasi publik, sudah sangat baik. Terbukti, Luwu Utara 3 kali menjadi yang terbaik dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik di Sulawesi Selatan,” kata Pahir.
Meski begitu, kata dia, terbaik bukan berarti sudah sempurna betul, tetapi perlu dilakukan penguatan-penguatan lainnya, seperti yang kita lakukan hari ini, yaitu Sosialisasi Peningkatan Kapasitas PPID di tingkat desa.
“Tinggal butuh penguatan-penguatan lainnya, seperti bagaimana meningkatkan kapasitas PPID Desa-nya,” terangnya.
News Feed
Kapolres Dicopot, Santriwati Masih Trauma: Ponpes Sukoharjo Desak CCTV Dibuka
03 November 2026 21:51
Penyegaran Besar di Tubuh Polri, 224 Perwira Masuk Promosi dan Mutasi Setara
03 November 2026 20:29
KPK dan Pemkot Makassar Perkuat Sinergi, Kawal Anggaran hingga Pelayanan Publik
03 November 2026 19:19
Ketua TP PKK Sulsel Hadiri Launching Aksi Stop Stunting 2026, Sasar 3.060 Desa/Kelurahan
03 November 2026 19:12
Berita Populer
03 November 2026 12:46
03 November 2026 05:03
03 November 2026 10:17
03 November 2026 10:28
03 November 2026 10:45
