PAREPARE, BUKAMATA - Agustus sudah masuk. Bulan kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini sudah tahun ke-76. Menyambut HUT RI tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengimbau masyarakat turut mengibarkan bendera Merah Putih selama Agustus. Demikian diungkap Plt Kadis Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka.
Amarun Agung Hamka mengatakan, pengibaran bendera merah putih di rumah atau lingkungan masing-masing, merupakan salah wujud persatuan dan cinta tanah air.
“Bulan Agustus merupakan bulan kemerdekaan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya, Selasa (10/8/2021).
Hamka juga mengungkap, pengibaran bendera merah putih merupakan pengakuan dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia yang berjiwa nasionalisme.
“Bangsa Indonesia merupakan negara yang memiliki sejarah yang panjang. Mulai dari zaman kerajaan, penjajahan sampai ke zaman kemerdekaan. Tentunya tak mudah untuk mencapai kemerdekaan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pemasangan bendera ini adalah salah satu bentuk penghargaan kepada para pejuang yang berhasil meraih kemerdekaan.
“Beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu, bendera merah putih berbentuk persegi panjang dengan perbandingan lebar dan panjang 2:3, pengibaran dan pemasangan bendera dilakukan antara matahari terbit dan terbenam, serta bendera tidak boleh rusak, robek, luntur atau kusam,” pungkasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Harap DMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
2.000 Guru di Parepare Gagal Dapat Tunjangan Pemerintah Pusat
-
Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga