Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dinar Candy Minta Maaf Atas Aksinya Berbikini
Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya menggunakan bikini di pinggir jalan, artis Dinar Candy akhirnya mengakui bahwa yang dilakukannya adalah kesalahan.
BUKAMATA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya menggunakan bikini di pinggir jalan, artis Dinar Candy akhirnya mengakui bahwa yang dilakukannya adalah kesalahan.

Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Dinar menyampaikan permohonan maafnya.
"Saya Dinar Candy di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindakan atau perbuatan saya kemarin yang berbikini di pinggir jalan," kata Dinar dikutip Bukamata melalui laman Kompas, Jumat (6/8/2021).
Dinar Candy menyesali perbuatannya karena akhirnya berujung hukuman dari pihak kepolisian.

Perempuan yang berprofesi sebagai DJ ini kembali menegaskan dirinya tengah mengalami stres lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.
"Aku enggak ngada-ngada jadi memang 4 bulan belakangan itu memang banyak tekanan kayak merasakan stres gitu karena banyak pekerjaan yang aku ambil tidak sesuai dengan profesi aku," kata Dinar.
Diketahui, Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada pukul 21.30 WIB, Rabu (4/8/2021).
Penangkapan ini merupakan buntut aksi protes Dinar Candy mengenai perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.
Awalnya, dalam unggahan Instagram-nya, Dinar Candy membuat pernyataan dengan menandai atau men-tag akun Presiden Joko Widodo.
Dinar Candy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi dan dikenakan wajib lapor.
News Feed
Fun Bike NBOD Meriahkan Makassar, Dansat Brimob dan TNI-Polri Gowes Bersama Warga
09 Agustus 2026 17:44
Bukan Lagi Lawan Lokal, Madura United Bidik Klub Liga 1 untuk Uji Coba di Yogyakarta
09 Agustus 2026 16:56
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
09 Agustus 2026 15:58
