GOWA, BUKAMATA - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina meminta seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Gowa untuk melakukan kondisi wilayah masing-masing berkaitan dengan kasus Covid-19.
Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III Kabupaten Gowa secara virtual di Peace Room A'Kio Kantor Bupati Gowa, Jumat (6/8).
"Jadi saya minta untuk bapak Ibu Kepala Desa dan Lurah untuk melaporkan mulai dari tingkat RT RW sampai kecamatan masuk dalam zona Hijau, kuning, orange atau merah," ujar Kamsina.
Menurut Kamsina, data berkaitan zona ini penting untuk mempermudah penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa yang saat ini sementara melakukan PPKM Level III.
"Jadi kalau sudah ada catatan kita bahwa RT atau RW ini masuk zona, kuning, orange atau merah, maka itulah yang harus kita isolasi," lanjutnya.
Selain itu, Kamsina berharap pelaksanaan posko yang sudah ada di setiap desa dan kelurahan untuk tetap berjalan. Olehnya itu dirinya meminta seluruh desa, lurah dan camat untuk segera melaporkan kegiatan di wilayah masing-masing.
"Hari Senin laporan Posko PPKM di tingkat desa dan kelurahan untuk dilaporkan ke tingkat kecamatan dan kecamatan melaporkan ke tingkat Kabupaten agar pelaksanaan PPKM ini bisa berjalan efektif di lapangan," harapnya.
BERITA TERKAIT
-
Tokoh Pemuda Dukung Sosok Sekjen APKASI-Ketua PMI Sulsel Jabat Menpora
-
Adnan Purichta Ichsan Ajak HMI Ikut Persiapkan Pemimpin Masa Depan Bangsa
-
Bupati Adnan Nilai Kontribusi Muhammadiyah Cukup Besar Dalam Peningkatan SDM di Gowa
-
Akomodir 4.284 Tenaga Non ASN, Pemkab Gowa Buka Pendaftaran PPPK Hingga 15 Januari
-
Hari Jadi ke-704 Tahun, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa